DIGITAL LIBRARY



JUDUL:MEKANISME PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PEGAWAI TETAP PADA RUMAH SAKIT TPT Dr. R. SOEHARSONO BANJARMASIN
PENGARANG:BAYU ABU MADYAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-21


ABSTRAK

Tujuan dilakukan nya penelitian untuk mengetahui mekanisme perhitungan pajak penghasilan pasal 21 yang ada di Rumah Sakit TPT Dr. R. Soeharsono Banjarmasin apakah sudah sesuai Peraturan Tentang Pajak Penghasilan yaitu UU No 36 Tahun 2008. Hasil penelitian menunjukkan perhitungan pajak penghasilan pasal 21 Rumah Sakit TPT Dr. R. Soeharsono Banjarmasin belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Tentang Pajak Penghasilan, karena menurut perhitungan manajemen rumah sakit terdapat 1 pegawai yang dipotong PPh Pasal 21, sedangkan menurut perhitungan Undang-Undang perpajakan  tidak ada pegawai yang dipotong PPh Pasal 21 karena Penghasilan Kena Pajak (PKP) nya nihil.

Kata Kunci: Perhitungan PPh Pasal 21.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI