DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pemenuhan Hak Konstitusional Penganut Kepercayaan Siswa SD Kecil Paramasan Atas
PENGARANG:RAHMAD
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-23


ABSTRAK

Rahmad, 2021, Pemenuhan Hak Konstitusional Penganut Kepercayaan Siswa SD Kecil Paramasan Atas. Tesis, Program Studi Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Program Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, 2021. Pembimbing (I) Prof. Dr. Sarbaini, M.Pd. Pembimbing (II) Dr. M. Zaenal Arifin Anis, M.Hum

 

Kata Kunci: Hak Konstitusional, Penganut Kepercayaan, Kaharingan

 

            Adanya para penganut Kepercayaan di berbagai daerah di Indonesia harus menjadi perhatian pemerintah khusunya dalam bidang pendidikan pasca dikeluarkannya Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Layanan Pendidikan Penghayat Kepercayaan, tidak terkecuali para Siswa SD Kecil Paramasan Atas sebagai penganut Kepercayaan Kaharingan. Kaharingan merupakan kepercayaan suku dayak yang tinggal di Pegunungan Meratus. Penelitian ini memberikan fakta yang terjadi di sekolah dan memberikan jawaban serta solusi bagaimana proses pembelajaran bagi siswa Penganut Kepercayaan Kaharingan di SD Kecil Paramasan Atas.  Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Menggambarkan proses pembelajaran agama siswa penganut Kepercayaan Kaharingan di SD Kecil Paramasan Atas, (2) Menjelaskan pemenuhan hak-hak siswa penganut Kepercayaan Kaharingan dalam proses pembelajaran di SD Kecil Paramasan Atas, (3) Menjelaskan dampak yang terjadi tidak terpenuhinya hak siswa Penganut Kepercayaan Kaharingan dalam proses pembelajaran agama di SD Kecil Paramasan Atas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, Teknik pengambilan data mengguanakan purposive sampling.

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada saat proses pembelajaran agama siswa mendapatkan mata pelajaran Agama Islam, pembelajaran di arahkan kepada Budi Pekerti dan penanaman nilai-nilai kebaikan. Siswa dan orang tua tidak mempermasalahkan pelajaran agama yang diajarkan sekolah. Hak-hak siswa dalam pendidikan belum terpenuhi, seperti dalam proses pembelajaran siswa tidak mendapatkan mata pelajaran agama yang sesuai dengan kepercayaan yang dianut, tidak mendapatkan pendidik yang sesuai dengan kepercayaan siswa. Siswa kesulitan saat menjawab ujian semester karena soal yang didapatkan tidak sesuai dengan yang diajarkan. Nilai agama yang tertulis pada rapor Agama Islam, nilai tersebut hanya formalitas karena siswa tidak ada yang Islam. Permasalahan penganut kepercayaan di SD Kecil Paramasan Atas cukup kompleks sehingga perlu segera diselesaikan agar siswa mendapatkan haknya dalam pendidikan. Kepada pihak sekolah agar tidak memaksakan pelajaran Agama Islam kepada siswa, dan segera mendiskusikan permasalahan ini kepada Dinas Pendidikan untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI