DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PEMERIKSAAN SETEMPAT OLEH HAKIM DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA UNTUK MENCARI KEBENARAN MATERIL | |
PENGARANG | : | AULIA RAHMATIANA | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2021-07-26 |
ABSTRAK
PEMERIKSAAN SETEMPAT OLEH PENGADILAN DALAM PERKARA TATA USAHA NEGARA SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM MENCARI KEBENARAN MATERIL
Tujuan dan kegunaan penelitian skripsi ini untuk mengetahui pengaturan pemeriksaan setempat dalam pengadilan tata usaha negara dan mengetahui Kekuatan pembuktian pemeriksaan setempat dalam pengadilan tata usaha negara
Penelitian ini adalah normatif, yaitu suatu metode yang bertujuan untuk memperoleh bahan pustaka hukum dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum yang di bahas.
Dari hasil penelitian menunjukan Pertama,Pengaturan Pemeriksaan Setempat Oleh Hakim Dalam Sengketa Tata Usaha Negara dalam acara PTUN tidak mengatur secara jelas bagaimana pemeriksaan setempat itu berbeda dengan peradilan acara perdata, Pengakuan di muka hakim di persidangan merupakan keterangan sepihak, baik tertulis maupun lisan yang tegas dan dinyatakan oleh salah satu pihak dalam perkara dipersidangan yang membenarkan, baik seluruhnya atau sebagian dari suatu peristiwa, hak atau hubungan hukum yang diajukan oleh lawannya, yang mengakibatkan pemeriksaan lebih lanjut oleh hakim tidak perlu lagi. kedua, Hal Pokok Yang Perlu Diatur Terhadap Pemeriksaan Setempat Dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Untuk Mencari Kebenaran Materiil adalah mempersiapkan semua hal yang sudah di atur pada Pasal 153 HIR/ Pasal 180 RBg/ Pasal 211- pasal 214 RV dan SEMA Nomor 7 Tahun 2001 karena dalam perkara TUN tidak ada aturan secara jelas bagaimana tahap pemeriksaan setempat dilakukan dan dengan adanya pemeriksaan setempat memberikan keuntungan memperjelas Objek Sengketa Hasil pemeriksaan setempat dapat dijadikan dasar untuk memperjelas letak, luas dan batas- batas objek sengketa
Kata Kunci : Pemeriksaan Setempat, Alat Bukti, Kebenaran Materil
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI