DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP LAGU DAN MUSIK DINYANYIKAN ULANG OLEH ORANG LAIN MELALUI PLATFOTM DIGITAL | |
PENGARANG | : | MUHAMMAD RIDHANI RAHMAN | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2021-07-29 |
PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP KARYA CIPTA LAGU DAN MUSIK YANG DINYANYIKAN ULANG OLEH ORANG LAIN
MELALUI PLATFORM DIGITAL
Muhammad Ridhani Rahman
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum hak cipta terhadap karya cipta lagu musik yang dinyanyikan ulang oleh orang lain melalui platform digital dan dan untuk mengetahui upaya hukum pemilik hak cipta lagu dan musik yang merasa dirugikan oleh orang lain yang menyanyikan ulang karyanya melalui platform digital.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dimana peneliti menganalisa ketentuan-ketentuan hukum dan permasalahan-permasalahan yang ada dalam secara normatif atau metode penelitian doktrinal, yaitu penelitian yang menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama,Jika ada orang lain menyanyikan lagu atau karya musik tanpa izin penciptanya maka hal ini termasuk ke dalam pelanggaran hak cipta karena ciptaan lagu tersebut memiliki nilai ekonomis bagi penciptanya sehingga perlu dilakukan perlindungan hukum terhadap pencipta lagu tersebut. Dalam Pasal 66-73 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur mengenai pencatatan atau pendaftaran ciptaan, meskipun dalam hukum hak cipta perlindungan hak cipta tidak harus melalui proses pencatatan dalam hak cipta dikenal dengan sebutan pendaftaran. Kedua, Upaya hukum pemilik hak cipta lagu dan musik yang merasa dirugikan oleh orang lain yang menyanyikan ulang karyanya melalui platform digital dapat dilakukan dengan melakukan penyelesaian mediasi, jika tidak dapat mencapai kesepakatan maka pemilik hak cipta dapat melakukan gugatan ke pengadilan niaga dan mengadukan pelaku melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan hak cipta. sebagaimana diatur dalam Pasal 95 sampai dengan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kata Kunci : Pencipta, Lagu atau Karya Musik, Platform Digital
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI