DIGITAL LIBRARY



JUDUL:REFORMULASI SANKSI KEBIRI KIMIA DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI MASA MENDATANG (ius constituendum)
PENGARANG:Renita Nur Diyanti
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-30


 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui reformulasi sanksi kebiri kimia ditinjau dalam perspektif hukum dikaitkan dengan problematik hukuman kebiri kimia di masa sekarang (ius constitutum) dan formulasi pelaksanaan kebiri kimia di masa mendatang (ius constituendum). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu merupakan jenis penelitian hukum dengan cara meneliti baha-bahan hukum yang diperoleh dari penelitian pustaka dan data sekunder yang mungkin mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian menganalisis sesuai dengan permasalahan yang dibahas.

 

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa : Pertama, problematik hukuman kebiri kimia terhadap pelaku tindak pidana pedofilia di masa sekarang (ius constitutum) ialah belum ada pembuktian bahwa sanksi kebiri kimia bisa membuat pelaku tindak pidana jera karena belum adanya penelitian yang menyebutkan sanksi kebiri kimia terbukti membuat pelaku jera. Kedua, formulasi pelaksanaan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual di masa mendatang (ius contituendum) ialah dengan mengefektifkan sanksi pidana pokok yaitu pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal yang sesuai kadar dari perbuatan pelaku, karena biaya hukuman kebiri cukup maha dan perlu dipertimbangkan kembali dan juga mengenai eksekutor pelaksanaan yang dilakukan oleh Dokter yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, Dan Pegumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak masih bertentangan dengan kode etik kedokteran dan sumpah dokter yang tercantum dalam Fatwa Majelis Kehormatan dan Etik Kedokteran Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Kebiri kimia yang juga didasarkan pada sumpah dokter serta Kode Etik Kedokteran Indonesia

 

Kata Kunci : Hukuman, Kebiri Kimia, Tujuan Pemidanaan

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI