DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERBUATAN MELAWAN HUKUM MENGUASAI TANAH HIBAH SECARA TIDAK SAH (STUDI PUTUSAN NO.6/PDT.G/2019/PN.SPT))
PENGARANG:FRIGIA EVANGELINE
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-07-30


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dapat atau tidaknya perbuatan hibah dibatalkan dan dihibahkan lagi kepada pihak lain Putusan Pengadilan Negeri Sampit No.6/Pdt.G/PN.Spt dan untuk mengetahui bahwa tindakan seseorang yang menyembunyikan dokumen tanpa izin merupakan perbuatan melawan hukum Putusan Pengadilan Negeri Sampit No.6/Pdt.G/2019/PN.Spt. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, penelitian hukum yang bertujuan untuk mengumpulkan dan menganalisis bahan-bahan hukum. Dalam penelitian hukum yang normatif, terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang didapatkan dari penelitian kepustakaan yang berhubungan dengan masalah yang dibahas yaitu mengenai perkara perbuatan melawan hukum dalam menguasai tanah hibah secara tidak sah dalam Putusan Pengadilan Negeri Sampit No. 6/Pdt.G/2019/PN.Spt.

Hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, perbuatan hibah dapat dibatalkan dan dapat dihibahkan kembali jika telah terpenuhi syarat-syarat pada Pasal 1688 KUH Perdata. Jika terjadi sengketa terhadap hibah dapat dibuktikan di Pengadilan bahwa syarat-syarat dalam penghibahan tidak dipenuhi oleh penerima hibah. Proses pembatalan hibah harus menggunakan putusan Pengadilan. Setelah hibah batal demi hukum, maka si pemberi hibah dapat memberikan harta atau barang yang ingin dia hibahkan kembali kepada si penerima hibah lainnya, dan harus berdasarkan ketetapan yang berlaku. Kedua, tindakan bahwa seseorang yang menyembunyikan dan membawa dokumen tanpa ijin tersebut memenuhi unsur-unsur Perbuatan Melawan Hukum (Onrechmatigedaad) yang jika terpenuhi maka suatu perbuatan dapat disebut perbuatan melawan hukum, yaitu unsur:a. Unsur adanya suatu perbuatan, b. Unsur perbuatan tersebut melawan hukum, c. Unsur adanya kesalahan dari pihak pelaku, d. Unsur adanya kerugian bagi korban, e. Unsur adanya hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian.

Kata Kunci: Perbuatan Melawan Hukum, Hibah, Dibatalkan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI