DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROBLEMATIKA NOVUM SEBAGAI PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PIDANA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF
PENGARANG:SYAIRINA PEBRIANY
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-08-10


ABSTRAK

 

Kata Kunci  : Peninjauan Kembali, Novum, Hukum Progresif

 

Tujuan penulisan tesis yang berjudul Problematika Novum Sebagai Permohonan Peninjauan Kembali Perkara Pidana Dalam Perspektif Hukum Progresif adalah untuk menganalisis ketentuan mengenai novum dapat mengalami pergeseran konsep serta untuk menganalisis mengenai pengaturan berdasarkan hukum progresif terhadap novum. Adapun jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji persoalan hukum dari sudut pandang ilmu hukum secara mendalam terhadap norma hukum yang dibentuk.

Hasil penelitian yang diperoleh adalah, Pertama novum atau keadaan baru seringkali ditafsirkan secara luas oleh masyarakat karena tidak adanya penjelasan secara pasti dalam dalam ketentuannya dan disalahgunakan seseorang sebagai jalan mengulur-ngulur perkara. Setelah dianalisis peninjauan kembali (PK) dapat diambil beberapa kualifikasi novum atau syarat-syarat tertentu bahwa sesuatu dapat digolongkan sebagai novum dan dapat diterima dalam pengajuan peninjauan Kembali (PK) antara lain yaitu baru, kuat dan menjatuhkan putusan sebelumnya. Kedua ketidaktegasan pengaturan Novum dalam KUHAP menimbulkan banyaknya pengajuan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung sehingga pengaturan novum berdasarkan hukum progresif tidak lagi efisien sehingga hakim dalam menilai novum mengacu kepada pemeriksaan persidangan sebelumnya yang telah digelar kemudian bisa dikatakan bahwa penilaian kekuatan atau kualitas novum bersifat kasuistis.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI