DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pembatalan Akta Notaris sebagai Akta Autentik Oleh Pengadilan
PENGARANG:FITRI SURYANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-08-13


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan serta akibat hukum dari kebatalan dan pembatalan akta notaris sebagai Akta Autentik oleh Pengadilan. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian normatif atau doktrinal yang mempunyai sifat preskriptif, menggunakan pendekatan undang-undang mempelajari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi dokumen, meliputi pengambilan data - data atau dokumen-dokumen dan teknik analisis bahan hukum secara analisis deduksi. 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, Kebatalan dan pembatalan akta notaris dapat terjadi karena beberapa hal antara lain tidak terpenuhinya syarat objektif; ketidakcakapan absolut; ketidakcakapan bertindak; ketidakcakapan relatif; bertentangan dengan UU, ketertiban umum atau kesusilaan; terpenuhinya peristiwa hukum dalam perjanjian dengan syarat batal; adanya cacat kehendak; penyalahgunaan keadaan; wanprestasi sebagai syarat batal; tidak terpenuhinya perjanjian formil. Kedua, Implikasi hukum akibat dari kebatalan dan pembatalan yang dilakukan oleh notaris maupun para pihak yang berkepentingan ada bermacam-macam. Pertama, akta notaris yang dapat dibatalkan, akta notaris batal demi hukum, akta notaris yang hanya memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan, akta notaris yang dibatalkan oleh para pihak sendiri, mulai berlaku batal sejak ditandantanganinya pembatalan oleh para pihak yang bersangkutan, akta notaris batal berdasar asas praduga yang sah.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI