DIGITAL LIBRARY



JUDUL:DELIK BIASA PADA DIVERSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
PENGARANG:MARLIN HUTABALIAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-08-19


Tujuan dari penelitian tesis ini adalah menganalisis diversi dapat dilakukan pada semua perkara pidana yang pelakunya adalah anak, menganalisis apa akibat hukum apabila dilaksanakannya diversi pada perkara delik biasa dan menganalisis bahwa tidak semua perkara pidana yang menyangkut anak dapat dilakukan diversi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach).

dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa : Pertama, Semua tindak pidana pada perkara anak wajib dilaksanakan diversi tanpa membedakan delik aduan atau delik biasa. Kedua, Akibat hukum dilaksanakannya diversi terhadap delik biasa yaitu dapat menghentikan proses peradilan pidananya.

Kata Kunci : Delik Biasa, Diversi, Sistem Peradilan Pidana Anak

The aim of this thesis are to analyze whether diversion can be exercised to any criminal cases with juvenile perpetrator and to analyze what will be the legal cause if diversion is carried out to cases with (common) accusation. Through prescriptive normative legal research method this research is built with Statute Approach, Conceptual Approach and Case Approach.

By the research result, it can be concluded that: first, it is mandatory to proceed diversion in all juvenile cases without distinguishing between criminal accusation or (common) accusation. Second, exercising diversion toward (common) accusation may cease the criminal justice process as its legal cause.

Keywords : Accusation, Diversion, Juvenile Criminal Justice System

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI