DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGATURAN IZIN USAHA PENYEBRANGAN DI PULANG PISAU
PENGARANG:ERIN SETIAWAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-08-26


Indonesia adalah negara kepulauan, terdapat ribuan pulau tersebar di Indonesia. Hal tersebut pun menimbulkan suatu masalah, yaitu kesulitan dalam berpergian dari satu pulau ke pulau lain. Transportasi ialah fasilitas buat memperlancar roda perekonomian, memperkukuh persatuan serta kesatuan bangsa, dalam rangka menguatkan perwujudan Pengetahuan Nusantara, tingkatkan dan menunjang pertahanan serta keamanan negeri, yang berikutnya bisa mempererat ikatan antarbangsa. Berartinya transportasi tersebut tercermin pada penyelenggaraannya yang pengaruhi seluruh aspek kehidupan bangsa serta negeri dan terus menjadi meningkatnya kebutuhan jasa angkutan untuk mobilitas orang serta benda dalam negara dan ke serta dari luar negara. Transportasi sungai menjadi salah satu alternatif untuk menjangkau pulau demi pulau. Biaya yang relatif terjangkau oleh masyarakat Indonesia, transportasi sungai tak jarang menjadi pilihan utama. Angkutan sungai adalah kegiatan angkutan yang menurut kegiatannya melayani kegiatan angkutan sungai. Angkutan sungai pun memiliki andil dalam memperlancar arus perpindahan orang dan/atau barang melalui perairan dalam rangka memperlancar kegiatan perekonomian nasional.Dalam pendirian suatu badan usaha, maka diperlukan izin-izin untuk jalannya perusahaan tersebut, Yang dalam hal ini adalah usaha dalam bidang angkutan penyebrangan sungai.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek hukum perizinan terhadap angkutan penyebrangan yang ada di Pulang Pisau dan untuk mengetahui pengawasan dinas terkait izin usaha penyebrangan yang ada di Pulang Pisau

 

Kata kunci : Angkutan penyebrangan, izin , tanggung jawab

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI