DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Kontribusi pajak penerangan jalan terhadap pajak daerah kabupaten tabalong tahun 2015 s.d 2018
PENGARANG:ELMI YUSUF
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-09-07


Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung yang digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (UU No.28 tahun 2007 KUP). Di Indonesia, pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat besar kontribusinya dalam membiayai kebutuhan belanja negara dan pembangunan nasional. Sedangkan hal tersebut tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pajak merupakan sumber utama penerimaan Pemerintah Republik Indonesia disamping sektor migas dan ekspor barang-barang non migas. Sebagai salah satu penerimaan pemerintah, pajak dapat dipergunakan untuk membiayai kegiatan pemerintah, maupun untuk meningkatkan kegiatan masyarakat. Alokasi pajak

untuk pembangunan prasarana, dan perbaikan kualitas sumber daya manusia berpengaruh positif terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.

 Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional, Indonesia menganut pada asas desentralisasi dengan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah dalam menyelenggarakan amanat otonomi daerah. Pelaksanaan Otonomi Daerah menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 menjelaskan bahwa hak, wewenang, serta kewajiban daerah otonom untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kewenangan yang dimaksud adalah berupa pengelolaan keuangan yang sumbernya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, pinjaman daerah, dan penerimaan lain-lain yang sah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber keuangan daerah yang digali dari berbagai sumber-sumber pendapatan yang berada di wilayah pemerintah daerah yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, dan Pendapatan Asli Daerah lain-lain yang sah. 

Pajak daerah merupakan salah satu  sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembiayaan daerah yang ditujukan untuk menjamin keberlangsungan pembangunan di daerah dapat diwujudkan. Berdasarkan pada potensi yang dimiliki masing-masing daerah, penerimaan pajak daerah yang semakin besar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kemampuan keuangan daerah. Perkembangan perekonomian daerah yang semakin terintegrasi dengan perkonomian nasional, maka kemampuan daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan pajak daerah sebagai sumber penerimaan PAD menjadi sangat penting. Jenis-jenis pajak daerah yang terdapat di kabupaten tabalong adalah:

a.Pajak Hotel

b.Pajak Restoran

c.Pajak Hiburan

d.Pajak Reklame

e.Pajak Penerangan Jalan

f.Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

g.Pajak Parkir

h.Pajak Air Tanah

i.Pajak Sarang Burung Walet

j.Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan

k.Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Pajak Penerangan Jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. Sumber lain yang dimaksud adalah tenaga listrik yang diperoleh dari PLN dan/atau oleh bukan PLN. Berdasarkan peraturan daerah kabupaten Tabalong no 5 tahun 2011 tentang pajak penerangan jalan pasal 3:

1)Objek pajak adalah penggunaan penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain.

2)Listrik yang dihasilkan sendiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi seluruh pembangkit listrik

3)Dikecualikan dari ojek pajak adalah :

a.Penggunaan tenaga listrik oleh instansi pemerintah dan pemerintah daerah.

b.Penggunaan oleh tenaga listrik pada tempat-tempat yang digunakan oleh kedutaan, konsulat, dan perwakilan asing dengan asas timbal balik.

c.Penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri dengan kapasitas tertentu yang tidak memerlukan izin dari instansi teknis terkait.

d.Penggunaan tenaga listrik yang khusus digunakan untuk tempat ibadah.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI