DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TERORISME BERLANDASKAN PADA NILAI OBJEKTIVITAS DAN HAK ASASI MANUSIA
PENGARANG:KHAIRUL BASYAR
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-09-07


BASYAR, KHAIRUL. 2021. “Penegakan Hukum Tindak Pidana Terorisme
Berlandaskan Pada Nilai Objektivitas dan Hak Asasi Manusia”.
Program Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas
Lambung Mangkurat. Pembimbing Utama : Dr. Mulyani Zulaeha, S.H.,
M.H. dan Pembimbing Pendamping : Dr. Hj. Rahmida Erliyani, S.H.,
M.H. 103 Halaman.
ABSTRAK
Kata Kunci : Penegakan, Terorisme, Hak Asasi Manusia
Tujuan penelitian tesis yang berjudul Penegakan Hukum Tindak Pidana Terorisme
Berlandaskan Pada Nilai Objektivitas dan Hak Asasi Manusia adalah untuk
mengkaji dan menganalisis relevansi nilai objektivitas dan hak asasi manusia
dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme di Indonesia serta untuk
mengkaji dan menganalisis nilai objektivitas dan hak asasi manusia yang
dikandung dalam Undang-Undang Anti Terorisme. Adapun jenis penelitian yang
penulis gunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum (legal
research) ini dilakukan dengan metode sesuai dengan karakter yang khas dari
ilmu hukum (jurisprudence) yang berbeda dengan ilmu sosial (social science)
atau ilmu alam (natural science).
Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pertama Nilai objektivitas dan Hak Asasi
Manusia sangat relevan dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme sebab
berkaitan erat dengan jaminan kepastian hukum melalui asas legalitas serta
jaminan hak asasi manusia. Kerap terjadi adanya perlakuan yang tidak sesuai dari
tujuan hukum terhadap orang yang hanya terduga untuk langsung pada
penangkapan yang mana dalam KUHAP tidak mengenal status “terduga”. Kedua
Nilai objektivitas dan hak asasi manusia dalam Undang-Undang Anti Terorisme
masih tidak jelas dalam ketentuan Pasal 26 UUPTPT yang menempatkan laporan
intelijen sebagai alat bukti permulaan, oleh Pasal 28 dikuatkan dengan frasa
“...diduga melakukan Tindak Pidana Terorisme berdasarkan bukti permulaan yang
cukup....” merupakan ketentuan yang dapat menimbulkan inobjektivitas dan
menciderai HAM dalam penegakan hukum pidana terorisme, Laporan Intelijen
dapat digunakan sebagai dasar untuk penyelidikan bukan pada proses
penangkapan hal itu mengakibatkan adanya perlawanan terhadap prinsip dasar
hak asasi manusia (inobjektivitas pengaturan menimbulkan pertentangan dengan
hak asasi manusia). Selain itu ketentuan Pasal 26 dan Pasal 28 UUPTPT
merupakan ketentuan yang over represif.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI