DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENYITAAN TERHADAP HAK TANGGUNGAN YANG TERKAIT TINDAK PIDANA NARKOTIKA
PENGARANG:MUHAMMAD FANTERI MAULANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-09-09


PENYITAAN TERHADAP HAK TANGGUNGAN YANG TERKAIT TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Muhammad Fanteri Maulana

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini untuk mengetahui bagaimana melakukan sita yang dilakukan penyidik terhadap penyitaan terhadap hak tanggungan dalam tindak pidana pencucian uang dalam hasil tindak pidana narkotika. Penelitian skripsi ini dilakukan dengan metode normatif, bahan hukum yang digunakan dalam penulisan ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis.

 

Hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, setiap hasil dari tindak pidana dapatlah sita pidana berdasarkan pasal 39 ayat (1) dan  keterkaitan dengan perkara perdata yang mempunyai hubungan tersebut dapatlah disita pidana berdasarkan pasal 39 ayat (2) dan undang-undang narkotika setiap harta kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana narkotika dalam TPPU masuk dalam kreteria pengertian disita, sedangkan hak tanggungan seorang kreditur mempunyai kedudukan dan dilindungan dan diutamakan didalam UUHT maupun dalam perkara perdata karena kreditor menpunyai kedudukan diutamakan dan didahulukan berdasarkan 1421 dan dalam pasal 6 UUHT. Kedua, kedudukan sita pidana dengan sita pidana menjadi pertentangan hukum dalam pelaksanaan sita pidana karena keterkaitan dngan sita jaminan yang didalamnya hak tanggungan pada ketentuan ini dalam pengertian sita pidana pengambil alihan benda untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan penuntutan dan peradilan apabila masuk dalam hasil dari tindak pidana narkotika pada TPPU ini haruslah disita secara keseluruhan, hak tanggungan yang terkena sita jaminan kedudukanya di lindungi dan diutamakan si kredior dalam hal ini menpunyai kedudukan sama sama penting hal ini akan tetapi pidana lah yang didahulukan untuk kepentingan negara dari pada kepentingan privat hanya kelompok individu maupun kelompok sedangkan negara manyangkut seluruh bangsa dan tanah air.

 

Kata Kunci : Penyitaan , Hak Tanggungan, Narkotika

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI