DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENYIDIKAN YANG MEMERLUKAN PSIKOLOGI FORENSIK DALAM MEMERIKSA TERSANGKA YANG DIDUGA MENGALAMI GANGGUAN JIWA
PENGARANG:AINUN JARIAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-09-09


ABSTRAK

Tujuan yang ingin dicapai dalam Penelitian ini untuk mengetahui proses penanganan penyidikan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan jiwa, atau orang yang dalam keadaan tidak sadar (mabok) melakukan tindak pidana, apakah harus memerlukan pemeriksaan ke psikologi forensik, jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.

Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa orang yang mengalami gangguan jiwa tidak jauh berbeda proses penanganan perkara pidananya dengan orang pada umumnya tetapi ada pengecualian terhadap pelaku yang mengalami gangguan jiwa yang disertai dengan keterangan dari psikologi forensik untuk mendapatkan kepastian hukum.

Menurut hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, dalam proses pengaturan penyidikan kepada seorang tersangka yang diduga mengalami gangguan jiwa, untuk mengetahui apakah orang yang melakukan tindak pidana ini mengalami gangguan jiwa, atau hanya orang yang dalam keaadan tidak sadar (mabok) melakukan tindak pidana. Kedua, mengetahui kriteria seorang tersangka yang melakukan tindak pidana, tetapi tidak dapat di pertanggung jawabskan di depan hukum karena tersangka yang mengalami kelain sehingga memerlukan pemeriksaan oleh psikologi forensik.

 

Kata kunci:  Penyidikan, Tersangka, Mengalami Gangguan Jiwa.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI