DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA RUMAH TANGGA YANG BEKERJA MELALUI LEMBAGA PENYALURAN PEKERJA RUMAH TANGGA
PENGARANG:TINA AMALIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-09-22


 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan hukum pekerja rumah tangga melalui lembaga penyaluran pekerja rumah tangga dan juga untuk mengetahuiakibat hukum apabila tidak terpenuhinya hak-hak pekerja rumah tangga. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu jenis penelitian hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan, dengan menganalisis suatu permasalahan hukum melalui peraturan perundang-undangan, literatur-literatur danbahan referensi lainnya.

Menurut Hasil dari penelitian berikut ini adalah: Pertama,terdapat dua pola hubungan hukum Antara LPPRT dengan PRT. Apabila LPPRT yang membuat perjanjian kerja dengan PRT yang isinya bahwa LPPRT yang akan memberikan upah maka hubungan hukum kedua belah pihak ini merupakan hubungan kerja. Sedangkan, apabila yang membuat perjanjian kerja adalah pihak PRT dengan penggunanya maka hubungan hukumnya adalah hubungan kerja.Hal ini disebabkan karena, pengguna yang memberikan upah kepada PRT secara langsung.Perjanjian kerja yang dibuat antara LPPRT dengan PRT, kemudian antara PRT dengan pengguna dibuat secara tertulis maka perjanjian kerja itu adalah perjanjian kerja waktu tertentu.Kedua, dalampelaksanaannyaterdapat LPPRT yang menggunakan sistem bagihasildengan PRT, dan permasalahan ini bertentangandenganPasal 22 Ayat (1) PeraturanMenteriKetenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015. Akibat hukum dari ini perjanjian kerja yang dibuat batal demi hukum dan perjanjian dianggap tidak pernah ada, karena tidak memenuhi syarat objektif yaitu kausa yang tidak benar atau halal. Kemudian akibat hukum daripada ini, berdasarkan Pasal 18 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021,upah,kesejahteraan dan perselisihan yang terjadi antara PRT dengan LPPRT akan menjadi tanggungjawab LPPRT.Apabila hak-hak PRT tidak terpenuhi seperti upah, maka PRT dapat mengadukannya kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi/Kota.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI