DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PELINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN ATAS TINDAKAN SWAB YANG DILAKUKAN OLEH TENAGA KESEHATAN DI LUAR KEWENANGAN KLINISNYA
PENGARANG:ALIYYA SALWA SALSABILA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-09-24


Tujuan penelitian skripsi ini untuk mengetahui tindakan swab yang dilakukan tenaga kesehatan diluar kewenangan klinisnya merupakan malpraktik atau kelalaian serta bentuk pertanggungjawaban terhadap kerugian pada masyarakat akibat tindakan medis oleh tenaga kesehatan yang dilakukan di luar kewenangan klinisnya. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif. Tipe penelitian yang digunakan adalah analisis kekaburan hukum dimana dalam norma-norma yang ada tidak mengatur secara rinci atau jelas mengenai pelindungan hukum bagi pasien atas tindakan SWAB yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di luar kewenangan klinisnya sehingga dilakukan penelitian preskriptif analisis untuk menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi (apa yang seyogyanya) dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.

Menurut hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Tindakan swab yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di luar kewenangan klinisnya termasuk dalam tindakan malpraktik karena tenaga kesehatan tersebut atau orang yang ada dibawah perintahnya dengan sengaja atau karena kelalaian melakukan perbuatan (aktif atau pasif) dalam praktik medik terhadap pasiennya dalam segala tingkatan yang melanggar standar profesi, standar prosedur, atau prinsip-prinsip kedokteran, atau dengan melanggar hukum tanpa wewenang; dengan menimbulkan akibat (causaal verband) kerugian bagi tubuh, kesehatan fisik, maupun mental dan atau nyawa pasien, dan oleh sebab itu membentuk pertanggungjawaban hukum bagi tenaga kesehatan. Kedua, Pertanggungjawaban dapat dilakukan dengan gugatan perdata oleh pasien terhadap dokter yang dengan sengaja telah menimbulkan kerugian sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata. Hanya kelalaian yang sangat kasar (gross negligence) yang menimbulkan akibat serius (luka berat, cacat atau kematian) yang dapat menimbulkan implikasi berupa pertanggungjawaban pidana (criminal liability). Selain itu tenaga kesehatan dapat pula memenuhi tanggungjawabnya dalam bentuk mendiagnosa kesalahan yang terjadi dan memberikan obat sesuai dengan hasil diagnosa atau mengantarkannya kerumah sakit dan membayar biaya pengobatan di rumah sakit.

Kata Kunci : Pelindungan Hukum, Tindakan Swab, Tenaga Kesehatan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI