DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROBLEMATIKA PEMBUKTIAN PENGGANDAAN (COPYRIGHT) TERHADAP KONTEN YOUTUBE
PENGARANG:ACHMAD RIFANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-09-27


Tujuan dari penelitian skripsi ini untuk mengetahui dan menganalisis pembuktianatasletigimasisuatukontenYouTubedanuntukmengetahuialatbuktiyangdigunakan dalam mengungkapkan perkara penggandaan (copyright). Penelitian inimerupakan penelitian hukum normatif, yaitu merupakan penelitian hukum yangdilakukan dengan cara meneliti dan menggunakan bahan hukum primer, bahanhukumsekunderdanbahanhukumtersieryangdidapatdaripenelitiankeperpustakaan.

Menuruthasildaripenelitianskripsiinimenunjukkan,bahwa:Pertama,pembuktian letigimasi adalah proses pembuktian suatu keterangan atau penyataanyang dinyatakan oleh seseorang pada persidangan itu benar atau sah. Pembuktianyang dilakukan dalam proses pemeriksaan di tingkat penyidikan, penuntutan, danpemeriksaandipengadilandapatdilakukandenganmemanfaatkanteknologiinformasidankomunikasisesuaidenganketentuanperaturanperundang-undangan.Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik diakui sebagai alat bukti sesuaidenganketentuanperaturanperundang-undangan.PenyelesaiansengketaHakCiptadapatdilakukanmelaluialternatifpenyelesaiansengketa,arbitraseataupengadilan. Pengadilan yang berwenang adalah Pengadilan Niaga, pengadilan lainselain pengadilan niaga tidak berwenang menangani penyelesaian sengketa HakCipta.Namunsepanjangyangbersengketadiketahuikeberadaannyadan/atauberada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus terlebih dahulumelakukan penyelesaian sengketa melalui mediasi sebelum melakukan tuntutanpidana. Kedua, Dalam kasus pelanggaran hak cipta alat bukti yang digunakanadalah alat bukti elektronik. Alat bukti elektronik adalah informasi elektronikdan/atau dokumen elektronik yang memenuhi persyaratan formil dan persyaratanmaterilyangdiaturdalamUndang-UndangNomor11Tahun2008tentangInformasi dan Transaksi Elektronik. Dengan demikian, email, file rekaman ataschatting, dan berbagai dokumen elektronik lainnya dapat digunakan sebagai alatbuktiyangsah.Dalambeberapaputusanpengadilan,terdapatputusan-putusanyangmembahas mengenai kedudukan dan pengakuan atas alat bukti elektronik yangdisajikandalam persidangan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI