DIGITAL LIBRARY



JUDUL:JARINGAN SOSIAL PEDAGANG PAKAIAN BEKAS DI PASAR SUBUH JALAN PASAR BARU KELURAHAN KERTAK BARU ILIR KECAMATAN BANJARMASIN TENGAH KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:Lisna Muzdalifah
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-09-29


ABSTRAK

 

Lisna Muzdalifah, 2021.Jaringan Sosial Pedagang Pakaian Bekas Di Pasar Subuh Jalan Pasar Baru Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin. Skripsi. Program Studi Pendidikan Sosiologi. Jurusan Ilmu           Pengetahuan    Sosial. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Pembimbing (I) Yusuf Hidayat (II) Syahlan Mattiro.

Kata Kunci: Jaringan Sosial, Pedagang Pakaian Bekas, Pasar Subuh.

Kesuksesan dalam berdagang pakaian bekas ditentukan oleh seberapa besar pedagang dapat mengakses barang-barang bekas yang masih pantas serta layak untuk dijual dan hal tersebut dapat diakses dan dapat diraih melalui jaringan sosial yang dibangun diantara pedagang pakaian bekas dengan pedagang besar (grosir) dan pedagang pakaian bekas dengan reseller. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui terbentuknya jaringan sosial pedagang pakaian bekas di Pasar Subuh, (2) mengetahui upaya pedagang pakaian bekas memelihara jaringan sosial di Pasar Subuh.

Metode yang dipilih penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Bertempat di Pasar Subuh Jalan Pasar Baru Kel. Kertak Baru Ilir Kec. Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin. Sumber data penelitian ini purposive sampling. Pengumpulan data dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan langkah-langkah reduki data, penyajian data, dan verifikasi.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Terbentuknya jaringan sosial pedagang pakaian bekas ada dua yakni: (a) Jaringan sosial pedagang pakaian bekas dengan pedagang besar (grosir) didalamnya ada resiprositas (hubungan timbal balik), kepercayaan (trust), dan peraturan atau norma-norma). (b) Jaringan sosial pedagang pakaian bekas dengan reseller didalamnya ada hubungan saling menguntungkan. (2) Upaya pedagang pakaian bekas memelihara jaringan sosial dengan pedagang besar (grosir) dengan cara: (a) memelihara kepercayaan (b) memelihara hubungan resiprositas dan (c) memelihara peraturan atau norma-norma. Upaya pedagang pakaian bekas memelihara jaringan sosial dengan reseller dengan cara: (a) memelihara sikap dan (b) memelihara dengan memberikan potongan harga.

Saran pada penelitian ini : (1) bagi pedagang diharapkan jaringan sosial serta hubungan baik yang sudah terjalin sejak lama dapat bertahan dengan waktu yang lama serta langgeng. (2) bagi mahasiswa diharapkan bisa menambah referensi untuk penelitian selanjutnya mengenai jaringan sosial pedagang pakaian bekas serta bisa pula penelitian selanjutnya tentang pasar gelap pakaian bekas di Pasar Subuh.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI