DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Implementasi Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Bidang Izin Mendirikan Bangunan Oleh Pemerintah Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan
PENGARANG:DESI ISMININGTIAS PUTRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-10-05


ABSTRAK

Desi Isminingtias Putri, NIM. 1720421320008, 2021. Implementasi Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Bidang Izin Mendirikan Bangunan Oleh Pemerintah Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan. Di bawah bimbingan Dosen Pembimbing I Bachruddin Ali Akhmad dan Dosen Pembimbing II Siswanto Rawali.

Program PATEN adalah program pengurusan perizinan yang terdapat di Kecamatan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya pelayanan administrasi guna terciptanya kualitas pelayanan yang optimal dan memenuhi standar pelayanan publik dan sesuai dengan asas-asas pelayanan adminstrasi terpadu Kecamatan. Salah satu Kecamatan yang melaksanakannya adalah Kecamatan Seruyan Hilir, salah satu program yaitu IMB. Kesadaran masyarakat dalam pembuatan IMB sangat rendah. Sehingga program PATEN ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membuatnya karena tempat pembuatannya di Kecamatan dan dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Bidang Izin Mendirikan Bangunan Oleh Pemerintah Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan menurut teori implementasi kebijakan George C. Edward III.

Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan tipe deskriptif. Informan penelitian dalam penelitian ini adalah Camat Seruyan Hilir, staff camat di Kelurahan Seruyan Hilir dan masyarakat yang memiliki dan tidak memiliki IMB di Kecamatan Seruyan Hilir. Teknik pengumpulan datanya yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Fokus penelitian menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III. Analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi.

Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor implementasi kebijakan publik yakni faktor komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Keseluruhan faktor tersebut telah berhasil terlaksana dilapangan seperti faktor disposisi yakni indikator pengangkatan birokrat dan insentif sudah berhasil dilaksanakan. Namun faktor komunikasi masih kurang dilaksanakan secara maksimal karena ketiga indikator yang terdapat pada faktor komunikasi hanya indikator konsistensi yang berhasil dilaksanakan secara maksimal. Sedangkan 2 indikator lainnya yaitu transmisi dan kejelasan masih belum berhasil dilaksanakan secara maksimal. Karena masing kurangnya sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai PATEN terutama PATEN dalam bidang IMB.

Saran bagi Kecamatan Seruyan Hilir agar mengadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai PATEN dan instansi terkait juga memberikan sosialisasi kepada petugas PATEN dalam melaksanakan tugas. Sedangkan masyarakat dapat membantu pemerintah dengan cara tertib adminstrasi dan mengikuti prosedur dan persyaratan yang ada dalam membuat surat perizinan dan non perizinan.

Kata Kunci: Implementasi Program, PATEN, IMB.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI