DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENERAPAN HUKUM PERATURAN DAERAH KOTA BANJARBARU NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG PEMBERANTASAN PELACURAN TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE
PENGARANG:Indah Betari Rizki
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-10-06


PENERAPAN HUKUM PERATURAN DAERAH KOTA BANJARBARU NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG PEMBERANTASAN PELACURAN TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE

Indah Betari Rizki

ABSTRAK

Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum terhadap peraturan daerah kota banjarbaru nomor 6 tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran sebagai tindak pidana prostitusi online dan penanggulan didalamnya juga termasuk penerapan hukum terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Pelacuran sebagai tindak pidana prostitusi online, menggunakan metode penelitian normatif (kepustakaan).

Hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Pelacuran didalamnya tidak ada ketentuan pidana yang dapat memberikan sanksi pidana untuk menjerat pelaku tindak pidana prostitusi online di wilayah Kota Banjarbaru. Kedua, salah satu contoh kasus mengenai prostitusi online yang terjadi di wilayah Kota Banjarbaru yang didapatkan dalam bentuk berupa Catatan Putusan oleh Hakim. Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pelaku tindak pidana prostitusi online tidak sesuai dengan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Pelacuran, dikarenakan Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa pidana kurungan yang diberikan selama 3 (tiga) bulan namun tidak perlu dijalani olehnya, kecuali terdakwa melakukan sesuatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir.

Kata Kunci: Penerapan Hukum, Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Pelacuran, Prostitusi Online

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI