DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PENATAAN PKL DI KAWASAN BELITUNG DARAT KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:DEVITA DWI INDRI ASTUTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-10-19


Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari bagaimana implementasi kebijakan bagi pedagang kaki lima. Penekanan penelitian ini menggunakan empat faktor kebijakan menurut yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan birokrasi. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Peneliti sendiri yang melakukan investigasi. Peneliti melakukan investigasi terhadap Satuan Polisi Pamong Praja, pedagang kaki lima dan masyarakat. Sumber data Penelitian berupa data primer dan sekunder di Kota Banjarmasin dengan teknik pengumpulan berupa wawancara mendalam, observasi dan studi dokumentasi. Teknik analisis data dimulai dengan cara melakukan reduksi data, dilanjutkan pada penyajian dan terakhir penarikan kesimpulan.

Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa aturan pada struktur Pedagang Kaki Lima di Kawasan Belitung Darat, Kota Banjarmasin tidak diterapkan secara memadai. Strategi yang diterapkan tidak sejalan dengan empat faktor teori Edward III, yaitu indikator. 1) Karena Perda yang mengatur tentang tata ruang pedagang kaki lima berbenturan dengan pelaksanaannya, sehingga tidak efektif dalam melaksanakan implementasi kebijakan. 2) Sumber daya yang tidak memadai karena kekurangan karyawan. Hal ini menghambat implementasi kebijakan pedagang kaki lima. 3) Ketidaksesuaian antara Peraturan Daerah dan kebijakan membuat pemerintah tampak tidak konsisten dalam membuat peraturan. Pemerintah melarang penjualan tetapi mengizinkannya dalam kondisi tertentu. 4) Meskipun Satuan Polisi Pamong Praja memiliki Standar Operasional Prosedur, struktur birokrasi tidak sesuai dengan kebijakan pengelolaan pedagang kaki lima (SOP).

Hendaknya kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin menambah jumlah pegawai sebanyak 180 anggota Satuan Polisi Pamong Praja agar dapat mengatasi kesulitan terkait penataan pedagang kaki lima. Kepada pedagang kaki lima di Kota Banjarmasin mematuhi tentang penataan pedagang kaki lima yang direlokasi ke Pasar Kalindo, dan juga memperhatikan lingkungan sekitar saat berjualan Direkomendasikan kepada peneliti selanjutnya untuk mengkaji budaya dan perilaku para pedagang kaki lima.

Kata Kunci: Implementasi, Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi, Struktur Birokrasi.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI