DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI RUMAH DENGAN SISTEM INDEN BERDASARKAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI
PENGARANG:NORLIANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-10-23


Tujuan Penelitian ini adalah menganalisis kepastian perlindungan hukum untuk pembelian rumah dengan sistem inden berdasarkan pengikatan jual beli. dan untuk  menganalisis perimbangan antara hak dan kewajiban para pihak di dalam perjanjian pengikatan jual beli . Dalam penelitian ini, menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat preskriptif analitis yaitu penelitian yang bersifat secara ilmiah dengan suatu metode yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala dengan jalan menganalisanya dan dengan mengadakan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta tersebut untuk kemudian mengusahakan suatu pemecahan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh faktatersebut

Hasil Penelitian Pertama : Kepastian perlindungan hukum untuk pembelian rumah dengan sistem inden berdasarkan pengikatan jual beli adalah bagi Pembeli dengan Sistem Pre Project Selling adalah sebenarnya pada waktu para pihak mengadakan hubungan hukum yang kemudian dikemas dengan perjanjian , melalui klausula-klausula perjanjian tersebut, para pihak berusaha melindungi kepentingan-kepentingan mereka atas dasar kata sepakat. Ini merupakan perlindungan hukum yang bersifat internal, yaitu perlindungan hukum yang dibuat sendiri oleh kontrakan dengan cara membuat klausula-klausula perjanjian untuk melindungi dirinya dari resiko rugi. Akan, tetapi hal ini baru dapat terlaksana kalau para pihak memang benar-benar mempunyai posisi yang sederajat, sehingga para pihak memiliki kebebasaan menyatakan kehendaknya dalam rangka melindungi kepentingan, dengan harapan kontrak yang dibuat itu mampu memberikan perlindungan hukum secara proporsional bagi para pihak.  Kenyataan dalam PPJB hal tersebut tidak dapat diwujudkan karena sejak awal PPJB sudah dibakukan oleh pihak developer yang secara intensif lebih mengutamakan perlindungan kepentingannya sendiri daripada kepentingan konsumen. Akibatnya PPJB tidak memberikan perlindungan hukum yang seimbang bagi konsumen dan developer yang mana ini juga disebabkan bahwa kedudukan konsumen sebagai pihak adalah sangat lemah kalau dibanding dengan developer yang secara ekonomis dan teknis memang lebih unggul. Kedua : Perimbangan antara hak dan kewajiban  para pihak di dalam perjanjian pengikatan jual beli adalah, antara hak dan kewajiban para pihak di dalam perjanjian pengikatan jual beli, masih belum berimbang karena salah satunya adalah perjanjian baku yang dibuat, banyak isi pasal yang melemahkan posisi konsumen , di sini khususnya konsumen property, dibanding pihak properti yang memiliki kekuatan lebih, salah satunya dari segiekonomi.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI