DIGITAL LIBRARY



JUDUL:WANPRESTASI DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI YANG DILAKUKAN OLEH PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
PENGARANG:THANRUANU RANUASA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-10-25


WANPRESTASI DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI YANG DILAKUKAN OLEH PENYEDIA JASA KONSTRUKSI

 

Thanruanu Ranuasa

 

          Tujuan peneliti adalah untuk mengetahui : 1) Untuk mengetahui bentuk-bentuk wanprestasi kontrak kerja jasa konstruksi yang ada dilapangan. 2) Untuk mengetahui akibat hukum jika pelaksana proyek melakukan wanprestasi kontrak kerja Jasa Konstruksi. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum norma dengan sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat preskriptif analasis,yaitu suatu metode dipakai untuk meniliti terhadap kekaburan hukum. Bahan hukum yang digunakan primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan Analisis bahan hukum dalam penulisan ini digunakan data kualitatif. Hasil penelitian yang telah didapatkan bahwa Pertama bahwa pengguna jasa konstruksi dapat memutuskan kontrak kerja Konstruksi, bila salah satu pihak memenuhi atau menyimpang dari perjanjian atau kesepakatan berkontrak yang diadakan maka, secara yuridis ia dipandang telah lalai ataupun ia tidak melakukan prestasinya (Wanprestasi), berdasarkan dari ketentuan Pasal 1381 KUH Perdata, pengguna penyedia jasa dapat melakukan pembatalan dan pemberhentian kontrak apabila tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Kedua penyedia jasa konstruksi yang lalai atau cidera janji (Wanprestasi) dikenakan sanksi Blacklist,  sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku.

 

Kata Kunci : Wanprestasi, Kontrak Kerja, Penyedia Jasa

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI