DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENERAPAN SISTEM PELAYANAN PERIZINAN TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK (ONLINE SINGLE SUBMISSION) PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BALANGAN
PENGARANG:Windayani Fachria Santi
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-11-01


WINDAYANI FACHRIA SANTI, 1620419320013, 2021 “Penerapan Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan”, Tesis, Program Pascasarjana Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing : (1) Asmu’i, (2) Taufik Arbain.

Penelitian ini berfokus pada model penerapan pelayanan perizinan berusaha yang menggunakan sistem pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik (OSS) serta faktor – faktor yang mempengaruhi dalam penerapan pelayanan perizinan berusaha tersebut.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, denganpengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Informan kunci pada penelitian ini meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Balangan bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan dan masyarakat pelaku usaha di Kabupaten Balangan. Data yag dikumpulkan selanjutnya dianalisis uji kredibiltas data.

Penelitian ini menemukan bahwa penerapan pelayanan publik dengan menggunakan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Balangan sudah efektif. Dari Aspek penerapan pelayanan perizinan berusaha berdasarkan Peraturan Presiden No 24 Tahun 2018 ada tujuh poin penerapan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi yaitu pendaftaran yang dimulai dengan menerbitkan Nomor induk berusaha, penerbitan izin usaha komersil atau operasional yang mengharuskan melengkapi izin lingkungan dan IMB tempat usaha, pemenuhan komitmen sebagai tahapan penting untuk membuat izin usaha dapat berlaku efektif, pembayaran biaya yang mana tidak ada pembayaran dalam pengurusan izin usaha secara OSS , fasilitasi yang disediakan oleh DPMPTSP kab balangan berupa petugas FO sebagai pendampingan lalu fasilitas komputer, wifi, scanner, masa berlaku yang mana tidak ada masa berlaku izin pada OSS selama usaha tersebut masih berjalan maka izin masih berlaku dan pengawasan yaitu yang dilakukan langsung oleh sistem OSS pusat. Pada penerapannya dilapangan hanya tiga yang focus dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan yaitu pendaftaran, penerbitan izin usaha komersil atau operasional dan fasilitasi.Sedangkan pada faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan sistem pelayanan secara elektronik ini diperoleh beberapa yaitu : Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana, sosialisasi OSS, koordinasi dengan dinas teknis terkait, NSPK kementrian yang belum semua keluar dan pemahaman tupoksi yang masih kurang.

Peneliti merekomendasikan untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan dan workshop terkait sistem pelayanan secara elektronik ini dan menambah jumlah petugas pelayanan serta lebih meningkatkan koordinasi eksternal dan internal agar proses aturan-aturan dasar dan legalitas pelayanan menjadi lebih mudah, selain itu dengan adanya kejelasan informasi memberikan pengetahuan kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Kata Kunci : Penerapan, Pelayanan Perizinan, OSS, Pelayanan publik

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI