DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PELAYANAN PENETAPAN STATUS PENGGUNA (PSP) BARANG MILIK NEGARA PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PENGARANG:SAMSUL
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-11-02


ABSTRAK Samsul, 2021, Pelayanan Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Kalimantan Selatan. Di bawah bimbingan Tomi Oktavianor dan Arief Budiman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelayanan Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara dan untuk mengetahui faktor penghambat jalannya proses pelayanan Penetapan Status Pengguna dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Informan penelitian ini adalah dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Kepala Seksi Bidang pengelolaan kekayaan negara dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, staff bidang pengelolaan Kekayaan Negara di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, dan pengguna Barang Milik Negara. Teknik analisa data menggunakan tahapan menurut Miles dan Huberman yakni, pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan Proses pelayanan Penetapan Status Pengguna Barang Milik Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Provinsi Kalimatan Selatan telah berjalan dengan cukup baik kerena masih terdapat hambatan dalam pelayanan Penetapan Status Pengguna. Faktor penghambat jalannya proses pelayanan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang adalah: (1) Kesadaran satuan kerja untuk memproses Penetapan Status Pengguna ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Masih Rendah (2) Petugas pengurus BMN di satuan kerja kebanyakan merangkap pekerjaan di bidang lain, sehingga kurang fokus dalam mengelola Barang Milik Negara (3) Sering terjadi pergantian petugas yang tidak disertai tranfer pengetahuan yang cukup sehingga mempersulit proses edukasi (4) Belum terdapat sanksi yang tegas apabila tidak melakukan Penetapan Status Pengguna. Untuk itu disarankan perlu pembinaan secara berkala kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah atau instansi pengelola Barang Milik Negara untuk melaporkan Barang Milik Negara yang ada pada lembaganya. Kemudian petugas yang bertugas di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Provinsi Kalimantan Selatan perlu ditambah dan khusus mengelola Penetapan Status Pengguna, serta perlu adanya sanksi bagi Satuan Kerja Pemerintah Daerah atau instansi pengelola Barang Milik Negara tidak melakukan Penetapan Status Pengguna Barang Milik Negara. Kata Kunci : Pelayanan, Barang Milik Negara, Penetapan Status Pengguna.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI