DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EVALUASI PERATURAN DAERAH NOMOR 07 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TERMINAL KOTA PALANGKA RAYA STUDI DI TERMINAL ANTAR KABUPATEN ANTAR PROVINSI (AKAP) W.A GARA.
PENGARANG:HENGKY PRAMANA PUTRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-11-11


ABSTRAK Program Sarjana, Jurusan Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat Banjar Masin, 2021. Evaluasi Peraturan Daerah No. 07 Tahun 2012 Tentang Retribusi Terminal Kota Palangka Raya : Studi Di Terminal Terminal Antar Kabupaten Antar Provinsi (AKAP) W. A. Gara. Tim pembimbing : Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE., M.Si Dan Dr. Rahma Yuliani, M.Si, Ak Penelitian dalam tesis ini mengangkat tentang evaluasi peraturan daerah no. 07 tahun 2012 tentang retribusi terminal Kota Palangka Raya. Retribusi terminal merupakan salah satu pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya, dengan adanya retribusi terminal maka perlu adanya pengawasan yang dilakukan untuk mengendalikan usaha jasa layanan angkutan darat yang ada di Kota Palangka Raya. Lokasi Penelitian ini berada di terminal AKAP W. A. Gara Kota Palangka Raya, di Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dan tempat pelaku usaha dengan metode kualitatif deskriptif. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan daerah no. 07 tahun 2012 tentang retribusi terminal Kota Palangka Raya, dengan menggunakan kriteria evaluasi kebijakan yang meliputi : efektivitas, efesiensi, kecukupan, perataan, resposivitas dan ketepatan. Serta apa saja yang menajdi faktor pendukung dan penghambatnya. Narasumber dalam penelitian adalah pegawai yaitu kepala UPT terminal yang berada dibawah dinas perhubungan Kota Palangka Raya yang menangani pelaksanaan retribsui terminal dan bendahara penerima retribusi terminal yang berada di dinas perhubungan Kota Palangka Raya, serta masyarakat dan juga pelaku usaha dilingkungan terminal AKAP W. A. Gara Kota Palangka Raya. Hasil dari penelitian yang dilakukan yaitu ditemukan bahwa peraturan daerah no. 07 tahun 2012 tentang retribusi terminal masih belum efektif dan maksimal, dimana selain target PAD yang tidak menentu dalam pencapaiannya untuk mengendalikan retribusi terminal di Kota Palangka Raya ada juga faktor penghambat dari pelaksanaan retribusi terminal yaitu seperti sulitnya mengakomodir pelaku usaha seperti perusahaan oto bus dan juga masyarakat untuk untuk mau menggunakan fasilitas terminal sebagai sarana jasa angkutan darat dalam bepergian. Sedangkan faktor pendukungnya, selain dari dana yang cukup mendukung, sistem pelaporan perbulan dan fasilitas pendukung dalam terminal cukup membantu dalam pelaksanaan retribusi terminal. Kata kunci : Retribusi Terminal Kota palangka Raya, Evaluasi

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI