DIGITAL LIBRARY



JUDUL:REKONSTRUKSI PENGATURAN PENGELOLAAN SAMPAH (STUDI PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN)
PENGARANG:JAKA IMAN SATRIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-11-11


ABSTRAK 

Sampah merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi oleh seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia. Oleh karena apabila sampah tidak diatasi secara baik, maka akan berdampak terhadap kualitas lingkungan hidup. Untuk mengatasi masalah sampah maka terdapat beberapa faktor yang harus diperhatikan, diantaranya adalah dari segi pengaturannya. Di Kota Banjarmasin telah diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Persampahan/ Kebersihan dan Pertamanan. Adanya Peraturan Daerah ini, Kota Banjarmasin masih menghadapi masalah sampah. Untuk itu tujuan penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui pengaturan tentang TPS serta urgensi keberadaan TPS dalam pengelolaan sampah. 

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang ketiadaan pengaturan tentang tps di setiap kelurahan untuk wajib diadakan berdampak pada tata kelola persampahan di kota banjarmasin, dan keberadaan tps diatur dalam peraturan daerah. 

Penelitian hukum ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu suatu penelitian terhadap data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pendekatan Penelitian yang digunakan berupa pendekatan perundangundangan dan pendekatan konsep. Bahan-Bahan hukum yang telah terkumpul diolah dan dianalisis secara kualitatif. 

Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan, yaitu Pertama, Ketiadaan TPS disetiap Kelurahan berdampak pada tata kelola persampahan di Kota Banjarmasin, sehingga wajib diadakan. Kedua, Keberadaan TPS disetiap Kelurahan cukup urgen dalam mengatasi masalah persampahan, sehingga hal tersebut harus diatur dalam Peraturan Daerah. 

Kata Kunci : Rekonstruksi, Pengaturan, Sampah

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI