DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGHENTIAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA BERKAITAN PEMBANGUNAN DEMI KEPENTINGAN UMUM PADA KAWASAN HUTAN LINDUNG
PENGARANG:HENDRA SUMALA SARTIO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-11-16


SARTIO, HENDRA SUMALA. 2021. “Penghentian Penyidikan Tindak
Pidana Berkaitan Pembangunan Demi Kepentingan Umum Pada
Kawasan Hutan Lindung”. Program Magister Hukum, Program
Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Utama :
Dr. Mulyani Zulaeha, S.H., M.H. dan Pembimbing Pendamping : Dr.
Ifrani, S.H., M.H. 100 Halaman.
ABSTRAK
Kata Kunci : Penyidikan, Kepentingan, Hutan Lindung
Tujuan penelitian tesis ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis dalam tahap
penyidikan, penyidik polri dapat atau tidak mengesampingkan perkara pidana
berkaitan pembangunan demi kepentingan umum pada kawasan hutan lindung
serta untuk mengkaji dan menganalisis pengaturan kedepan peluang bagi penyidik
polri mengesampingkan perkara pidana demi kepentingan umum. Adapun jenis
penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum normatif yakni
menganalisis norma-norma hukum yang berhubungan dengan permasalahan
(melalui pendekatan yuridis normatif) yang nantinya dirumuskan dalam suatu
konstruksi hukum.
Hasil penelitian adalah Pertama Ketiadaan pengaturan SP3 berkaitan dengan
pembangunan demi kepentingan umum maka perlu dikonsepsikan bahwa
penyidik polri bidang kehutanan dalam ruang lingkup kawasan hutan lindung
sepanjang menangani perkara pidana atas pertimbangan untuk pembangunan demi
kepentingan umum, asas kemanfaatan dan asas kepastian hukum serta demi
bangsa dan negara sesuai peraturan perundangan-undangan maka dapat
menghentikan perkara. Kedua Perlu perubahan terhadap ketentuan Pasal 109 ayat
(2) KUHAP dengan menambah norma penghentian penyidikan perkara pidana di
bidang kehutanan pada kawasan hutan lindung demi pembangunan untuk
kepentingan umum atau perubahan pada UU dibidang kehutanan dengan
mengakomodir SP3 untuk pembangungan demi kepentingan umum.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI