DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGGUNAAN FORWARD CONTRACT SEBAGAI HEDGING (STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN SEKTOR INFRASTRUKTUR, UTILITAS, DAN TRANSPORTASI DI BEI PERIODE 2016-2018)
PENGARANG:DWIPUJI ASYSYIF HIDAYATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-11-29


ABSTRAKSI

 

Dwipuji Asysyifa Hidayati (2021). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode forward contract sebagai hedging dalam menurunkan risiko kurs transaksi pada perusahaan infranstruktur, utilitas, dan transportasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2018. Pembimbing : Doni Stiadi, S.Si, M.Si.

 Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder dari laporan keuangan perusahaan jasa transportasi yang terdaftar di BEI dengan periode data tahun 2016 – 2018. Hasil penelitian menunjukkan nilai rata-rata pembayaran tunai yang harus dilakukan perusahaan pada saat jatuh tempo dengan hedging contract adalah sebesar Rp. 731.901.400.000. Nilai ini lebih rendah dibandingkan tanpa menggunakan hedging contract yaitu sebesar Rp. 747.725.590.000.

Hasil ini menunjukkan secara keseluruhan tujuan hedging telah terpenuhi, karena rata-rata kurs forward yang telah disepakati dalam kontrak lebih rendah dibanding kurs spot saat jatuh tempo kontrak, karena perusahaan membayar kewajiban yang jatuh tempo menjadi lebih rendah yaitu dengan rata-rata sebesar Rp. 15.824.180.000 dibandingkan tidak menggunakan hedging contract. Penggunaan hedging contract berdasarkan kurs forward memberikan manfaat bagi perusahaan infrastruktur, utilitas, dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dalam menghadapi risiko kurs transaksi.

Kata Kunci : Forward Contract, Hedging, Risiko Kurs Transaksi

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI