DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGARUH PENGAMPUNAN PAJAK, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, PEMAHAMAN AKUNTANSI, KUALITAS PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN PREFERENSI RISIKO SEBAGAI VARIABEL MODERATING (STUDI EMPIRIS TERHADAP WAJIB PAJAK BADAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANJARMASIN)
PENGARANG:MARTHA LEVIANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-12-03


Martha Leviana (2021). Pengaruh Pengampunan Pajak,  Pemahaman Peraturan Perpajakan, Pemahaman Akuntansi, Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Badan Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin). Pembimbing 1: Hj. Ade Adriani. Pembimbing 2: Norlena.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengampunan pajak, pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, pengaruh pemahaman akuntansi, pengaruh kualitas pelayanan fiskus, terhadap kepatuhan wajib pajak badan dengan preferensi risiko sebagai variabel moderasi.

Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Badan (WP Badan)  yang masih aktif. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 wajib pajak Badan dengan kuisioner. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan SEM PLS (SmartPLS3).

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengampunan pajak, pemahaman peraturan perpajakan, pemahaman akuntansi, kualitas pelayanan fiskus berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, preferensi risiko mampu memoderasi pengaruh antara pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, namun preferensi risiko tidak dapat memoderasi pengaruh antara pengampunan pajak, pengaruh antara pemahaman akuntansi, pengaruh antara kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak badan.

 

Kata kunci:  Kepatuhan Wajib Pajak, Pengampunan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Pemahaman Akuntansi, Kualitas Pelayanan Fiskus, Preferensi Risiko.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI