DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINDAK PIDANA SUAP DI SEKTOR SWASTA DALAM PERSFEKTIF TUNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KORUPSI
PENGARANG:Rahmad ihza mahendra
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-01-10


Penulisan skripsi ini membahas tentang tindak pidana suap di sektor swasta dalam perspektif undang-undang tindak pidana korupsi dengan tujuan adalah untuk mengetahui pengaturan mengenai suap di sektor swasta dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan mengetahui formulasi kebijakan hukum pidana terhadap pemberi dan penerima suap sektor swasta dalam tindak pidana korupsi. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat preskriptif analitis. pendekatan yang peneliti gunakan untuk menganalisis isu hukum dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) dan Pendekatan Perbandingan (Comparative Approach).

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Pengaturan pemberi dan penerima suap di sektor swasta dalam  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pihak swasta dilakukan melalui suap aktif atau pemberi suap yaitu didasari dengan frasa “setiap orang”, setiap orang yang dimaksud adalah siapapun tak terkecuali pihak swasta. Sedangkan dalam suap pasif atau sebagai penerima suap, subjek hukumnya hanyalah Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, Hakim dan Advokat. Kedua, Kebijakan formulasi hukum pidana terhadap pemberi dan penerima suap di sektor swasta dimasa yang akan datang berdasarkan ketentuan United Nation Convention Againts Corruption 2003, Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan perbandingannya dengan negara lain di Korea Selatan, Belanda, Denmark dan New Zealand maka pemberi dan penerima suap haruslah pelaku usaha dalam aktivitas bisnis/ekonomi yang berhubungan dengan kepentingan privat.

 

 

 

 

 

Kata Kunci: Suap, Sektor Swasta, Korupsi

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI