DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA BERITA BOHONG (HOAKS) MELALUI MEDIA SOSIAL DI DITRESKRIMSUS KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN | |
PENGARANG | : | Meinda Berliana Raharyanti | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2022-01-11 |
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penyidikan yang dilakukan oleh Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan mengetahui hambatan-hanbatan yang dihadapi oleh para penyidik dalam melaksanakan penyidikan.
penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang menitikberatkan pada hasil penenelitian melalui metode sumber data primer yang diperoleh melalui wawancara narasumber secara langsung dan data sekunder yang diperoleh dari bahan-bahan literatur.
Dari hasil Penelitian ini dapat disimpulkan; Pertama: Terdapat 2 Laporan polisi mengenai tindak pidana berita bohong (hoaks) di Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan dilaksanakan penyidikan terhadapnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua: terdapat hambatan dalam melaksanakaan penyidikan terhadap tindak pidana berita bohong (hoaks) di Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
Kata Kunci: Penyidikan hoaks, Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI