DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT KERUSAKAN RUMAH YANG DIBELI MELALUI KREDIT PEMILIKAN RUMAH (STUDI DI PT SINAR DINAR JAYA)
PENGARANG:MUHAMMAD NAUFAL AKRAM
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-01-14


Tujuan dari penulisan skripsiini yaitu memberikan perlindungan hukumkepada konsvmen akibat kerusakan rumah yang di beli melalui kredit pemi1ikan rumah (KPR) dan  mengetahui bagaimana tanggung jawab pengembangdalam hal kerusakan rumah yang di beli melalui kredit pemilikan rumah di PT SINAR DINAR JAYA penelitian ini merupakan penelitian hokum normatif atau disebut dengan penelitian kepvstakaan, penelitian hokum ini dilakukan dengan cara mene1aah dan menganalisa bahan pvstaka yang berkaitan.dengan masa1ah yang diteliti.

Berdasarkan hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, hubungan dalam pembelian rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah terdapat 3 (tiga) pihak yakni pengembang, bank dan konsumen. Konsumen berada dalam posisi sebagai obyek atau sasaran dari pengembangmaupun bank. Dalam sisi lain, konsumen dan bank adalah obyek dari pengembang karena konsvmen atas dukungan bank dengan fasilitas KPR-nya meruapakan pembeli unit rumah yang dibangun oleh pengembang.  Kedua, Pengembang bertanggvng jawab kepada bangunan rumah yang di jualnya melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). tanggvngjawab perdata atav yang disebut tanggvng gugat (1iability). Pengembangbertanggung gugat terhadap kwalitas bangunan rumah sampai jangka waktu maksimal 10 (sepvluh) tahun setelah penyerahan akhir bangunan rumah. (setelah selesainya masa pemeliharaan), baik berdasarkan ketentuan da1am BW maupun di undang-undang Jasa Konstruksi. Tanggung jawab tersebut termasuk tanggung jawab terhadap produk (product 1iability).

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI