DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PERMOHONAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN KEPALA DAERAH ATAS HASIL PEMUNGUTAN SUARA ULANG (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021)
PENGARANG:TITUS OKTAVIANUS SIRAIT
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-01-14


Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menganalisa pertimbangan Mahkamah Konstitusi terhadap hasil perselisihan hasil pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota atas hasil Pemungutan Suara Ulang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.Penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian hukum normatif, yaitu norma-norma hukum yang Berpijak pada masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Atas Hasil Pemungutan terdapat dalam peraturan perundang-undangan..Adapun penelitian ini bersifat preskriptif analitis. Preskriptif analitis karena penelitian ini untuk mendapatkan saran-saran dalam mengatasi masalah mengenai segala hal yang berhubungan dengan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Atas Hasil Pemungutan Suara Ulang.Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perlu membuat suatu batasan.bahwa permohonan pasca PSU harus memiliki Signifikan terhadap perubahan peringkat perolehan suara dan /atau keterpilihan bagi pasangan kepala daerah.Apabila tidak terbukti Signifikan,Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia bisa saja menyatakan pelanggaran memang ada dan terbukti,namun tidak sampai membatalkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum Karena diyakini tidak akan memengaruhi hasil perolehan suaranya secara Signifikan sehingga hal tersebut akan menghemat waktu dan biaya sebagaimana persoalan tersebut tidak menjadi berlarut larut. Kedua, Perlu dibuat segera badan peradilan khusus sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang agar pemeriksaan  permohonan perselisihan hasil kepala daerah dapat dilaksankan secara cepat sehingga tidak memakan waktu lama,serta dilakukan oleh pihak-pihak yang berkompeten agar dapat memberikan putusan yang memberikan rasa keadilan terhadap para pihak sehingga menerima hasil pemilihan kepala daerah tersebut.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI