DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEBOBOLAN DATA TERTANGGUNG ASURANSI (STUDI KASUS ASURANSI BRI LIFE) | |
PENGARANG | : | MUHAMMAD ARGA FAISAL TANJUNG | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2022-01-14 |
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEBOBOLAN DATA TERTANGGUNG ASURANSI (STUDI KASUS ASURANSI BRI LIFE)
MUHAMMAD ARGA FAISAL TANJUNG
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk perlindungan hukum terhadap kebobolan data
tertanggung asuransi. Metode penelitian ini menggunakan Penelitian Normatif.
Tipe penelitian hukum ini menggunakan Kekosongan Hukum sebagai keadaan atau
peristiwa karena belum diatur di Undang-Undang Data Pribadi tetapi pada RUU
Data Pribadi, mengatur tentang Perlindungan Data Pribadi sehingga Undang-
Undang tidak dapat dijalankan dalam situasi keadaan tertentu. Dan bahan hukum
yang digunakan pada penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum
sekunder.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan: Pertama, dalam asas Perlindungan
Konsumen yang tercantum pada Pasal 2 UUPK adalah asas keamanan dan
keselamatan konsumen. Yang dimana memberikan jaminan atas keamanan dan
keselamatan kepada konsumen dalam penggunaan, pemakaian, dan pemanfaatan
barang/jasa yang dikonsumsi atau digunakan. Artinya, konsumen yang merasa
haknya telah dilanggar atau dirugikan akibat kasus kebocoran data BRI Life bisa
menggugat BRI Life selaku pelaku usaha melalui pengadilan yang berada di
lingkungan umum atau pengadilan negeri. Gugatan atas pelanggaran pelaku usaha
dapat dilakukan oleh seorang konsumen yang dirugikan atau secara class action
yaitu gugatan kelompok. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang
mengatur tentang larangan pemberian data konsumen. Pada Pasal 26 ayat 2
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan
bahwa: Setiap orang yang dilanggar haknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan Undang-
Undang ini. Persetujuan yang dimaksud dalam pasal tersebut mengisyaratkan tidak
hanya sekedar setuju dan bersedia bahwa data pribadinya digunakan, melainkan
perlu adanya kesadaran untuk memberikan persetujuan atas penggunaan atau
pemanfaatan data pribadi sesuai dengan tujuan atau kepentingan yang disampaikan
pada saat perolehan data. Kedua, Pada perjanjian dalam kontrak asuransi dapat
terjadi sengketa hukum karena salah satu pihak tidak menjalankan kewajiban sesuai
dengan isi kontrak yang telah mereka sepakati bersama. yang mana dalam
permasalahan ini pihak dari BRI Life dimana telah melakukan kelalaian yang mana
merugikan tertanggung asuransi dikarenakan kebocoran data. Untuk membuat
perjanjian asuransi harus ada persesuain paham di antara pihak-pihak yangmembuat persetujuan itu. Bagi pihak-pihak yang mengadakan perjanjian asuransi,
harus mempunyai wewenang dan mampu/cakap untuk membuat perjanjian
tersebut. Prinsip praduga selalu bertanggung jawab sampai ia dapat membuktikan
ia tidak bersalah. Prinsip tanggung jawab mutlak sering diidentikkan dengan prinsip
tanggung jawab absolut kendati demikian ada pula para ahli yang membedakan
kedua terminologi diatas. Selain itu, ada pandangan yang agak mirip, yang
mengaitkan perbedaan keduanya pada ada atau tidak adanya hubungan kausalitas
antara subjek yang bertanggung jawab dan kesalahannya. Dalam UUPK yang baru
seharusnya pelaku usaha tidak boleh secara sepihak menentukan klausula yang
merugikan konsumen, termasuk membatasi maksimal tanggung jawabnya, jika ada
pembatasan, mutlak harus berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang
jelas. Sehingga, pihak ketiga tersebut dapat menjadi turut tergugat, apabila bukan
dirinya sendiri yang menyalahgunakan data pribadi penggugat. Prinsip
tanggungjawaban mutlak ini tidak mempersoalkan lagi mengenai ada atau tidak
adanya kesalahan tetapi produsen langsung bertanggung jawab atas kerugian yang
ditimbulkan.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Data Pribadi, BRI Life, Tertanggung
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI