DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM HAK ASASI ANAK TERLANTAR (Studi Terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak Terlantar) | |
PENGARANG | : | GUSTI MUHAMMAD INDRA MAHARDIKA | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2022-01-16 |
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ASASI ANAK
TERLANTAR (Studi Terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6
Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak Terlantar)
GUSTI MUHAMMAD INDRA MAHARDIKA
ABSTRAK
Keberadaan Anak terlantar secara konstitusional mendapatkan perlindungan dari
negara. Hal ini ditentukan dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun
1945 bahwa anak terlantar dipelihara oleh negara. Berdasarkan ketentuan ini, negara
termasuk pemerintah daerah wajib memelihara anak terlantar diantaranya adalah hak
memenuhi hak-hak asasinya. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin telah
menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak
Terlantar.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola pemenuhan hak-hak asasi anak
terlantar, dan pengawasan anak terlantar yang tidak tertampung oleh pemerintah
daerah menurut Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Perlindungan Anak Terlantar.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yaitu penelitian terhadap
data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahanbahan hukum tersebut dikumpulkan melalui studi pustaka. Dalam penelitian ini
digunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Kemudian
bahan-bahan hukum tersebut diolah dan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, Pertama pola pemenuhan hak-hak asasi anak
terlantar menurut Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 dilakukan dalam bentuk
penyediaan sarana penampungan, sandang dan pangan, kesehatan, pendidikan wajib
belajar, pemberian keterampilan, bimbingan agama, dan moral. Kedua Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tidak mengatur tentang pengawasan terhadap anak
terlantar yang tidak tertampung dalam fasilitas penampungan Pemerintah Daerah.
Kata kunci : Perlindungan Hukum, Hak Asasi, Anak Terlantar
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI