DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGATURAN TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP FAKIR MISKIN DARI ASPEK HAK ASASI MANUSIA
PENGARANG:RIKA LESTARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-01-16


ENGATURAN TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP FAKIR

MISKIN DARI ASPEK HAK ASASI MANUSIA

RIKA LESTARI

ABSTRAK

Penanganan  fakir  miskin  menjadi  kewajiban  Negara  sebagaimana  diamanatkan

konstitusi dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir

Miskin.  Sehubungan  penanganan  fakir  miskin  terdapat  permasalahan  yang  harus

mendapatkan kepastian hukum. Atas hal tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah

untuk  mengetahui  perlindungan  hukum  terhadap  fakir  miskin  menurut  UndangUndang  Nomor  13  Tahun  2011  dari  aspek  hak  asasi  manusia.  Kemudian  untuk

mengetahui peranan pemerintah dalam menanggulangi fakir miskin menurut UndangUndang Nomor 13 Tahun 2011.

Penelitian  hukum  ini  bertujuan  untuk  Untuk  mengetahui  perlindungan  hukum

terhadap  farkir  miskin  menurut  Undang-Undang  Nomor  13  Tahun  2011  tentang

Penanganan Fakir Miskin dari Aspek Hak Asasi Manusia, dan peranan pemerintah

daerah dalam menanggulangi fakir miskin

Penelitian  hukum  ini  menggunakan  jenis  penelitian  yuridis  normatif,  yaitu  suatu

penelitian terhadap bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan

hukum  tersier  yang  dikumpulkan  melalui  studi  pustaka.  Penelitian  ini  juga

menggunakan  pendekatan  perundang-undangan  dan  pendekatan  konsep.  BahanBahan  hukum  yang  telah  terkumpul,  dilakukan  pengolahan  dan  dianalisis  secara

kualitatif, yang selanjutnya ditarik kesimpulan terhadap pokok bahasan.

Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan, yaitu Pertama, Undang-Undang

Nomor 13 Tahun 2011 tidak jelas menentukan tentang bentuk perlindungan hukum

terhadap fakir miskin dari aspek hak asasi manusia. Kedua, Peran pemerintah daerah

dalam penanggulangan fakir miskin menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011

adalah  sebagai  pelaksana,  koordinator,  pengendali,  pengawas,  regulator  dan

pendanaan.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Fakir Miskin, Hak Asasi Manusia.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI