DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PROBLEMATIKA WAJIB LAPOR TERSANGKA PENAHANAN OLEH PENYIDIK DALAM MASA PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR | |
PENGARANG | : | ELSA LIANI | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2022-01-18 |
PROBLEMATIKA
WAJIB LAPOR TERSANGKA PENAHANAN
OLEH PENYIDIK DALAM MASA
PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR
Elsa Liani
Penelitian ini ditulis dengan tujuan untuk menganilisis wajib lapor bagi tersangka atas diperolehnya penangguhan penahanan oleh peyidik dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga menganalisis konsekuensi hukum tersangka yang tidak memenuhi kewajibannya atas penangguhan penahananya dengan menggunakan jenis metode penelitian normatif dan sifat penelitian deskriptif analitis.
Menurut hasil penelitian ini menunjukan bahwa : Pertama, Terdapat kekaburan hukum dalam pelaksanaan kewajiban Wajib Lapor Tersangka Penahanan Oleh Penyidik atas penangguhan penahanan Menurut Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana hukum atas pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tanggapan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 membatasi kegiatan tertentu dalam pencegahan penularan Corona Virus Disaese (COVID-19). Kedua, konsekuensi hukum bagi tersangka yang tidak memenuhi kewajibannya, tidak terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 belum memuat ketentuan khusus bagi tersangka setelah adanya penangguhan penahanan dengan latar belakang tersangka menderita sakit/ mengalami gangguan jiwa, pertimbangan kemanusiaan, dan adanya jaminan/ penjamin
Katas Kunci : Problematika Wajib Lapor Tersangka Penahanan, Penyidik, Dalam Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI