DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROBLEMATIKA WAJIB LAPOR TERSANGKA PENAHANAN OLEH PENYIDIK DALAM MASA PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR
PENGARANG:ELSA LIANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-01-18


PROBLEMATIKA

WAJIB LAPOR TERSANGKA PENAHANAN

OLEH PENYIDIK DALAM MASA

PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR

 

Elsa Liani

 

ABSTRAK

 

Penelitian ini ditulis dengan tujuan untuk menganilisis wajib lapor bagi tersangka atas diperolehnya penangguhan penahanan oleh peyidik dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga menganalisis konsekuensi hukum tersangka yang tidak memenuhi kewajibannya atas penangguhan penahananya dengan menggunakan jenis metode penelitian normatif dan sifat penelitian deskriptif analitis.

 

Menurut hasil penelitian ini menunjukan bahwa : Pertama, Terdapat kekaburan hukum dalam pelaksanaan kewajiban Wajib Lapor Tersangka Penahanan Oleh Penyidik atas penangguhan penahanan Menurut Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana hukum atas pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tanggapan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 membatasi kegiatan tertentu dalam pencegahan penularan Corona Virus Disaese (COVID-19). Kedua, konsekuensi hukum bagi tersangka yang tidak memenuhi kewajibannya, tidak terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 belum memuat ketentuan khusus bagi tersangka setelah adanya penangguhan penahanan dengan latar belakang tersangka menderita sakit/ mengalami gangguan jiwa, pertimbangan kemanusiaan, dan adanya jaminan/ penjamin

Katas Kunci : Problematika Wajib Lapor Tersangka Penahanan, Penyidik, Dalam Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI