DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KONSERVASI MASJID SULTAN SURIANSYAH KOTA BANJARMASIN SEBAGAI BANGUNAN CAGAR BUDAYA NASIONAL
PENGARANG:RYAN HENDRAWAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-01-19


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk lebih mengetahui bagaimana peraturan terhadap Cagar Budaya. Kemudian menelaah apakah penambahan bangunan terhadap suatu Cagar Budaya terutama Masjid Sultan Suriansyah sudah sesuai dengan Undang – Undang No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, peraturan Cagar Budaya telah dilakukan secara maksimal oleh pemerintah dengan cara membuat PERDA No. 21 Tentang Benda Cagar Budaya Tahun 2009 hal ini membuktikan keseriusan pemerintah terhadap Cagar Budaya. Kedua, penambahan bangunan Cagar Budaya terutama Masjid Sultan Suriansyah adalah bentuk konsep revitalisasi yang mana konsep ini sudah diterapkan di negara-negara maju agar suatu Cagar Budaya bisa berfungsi lebih baik dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat umum. Penambahan ini hanyalah penambahan fasilitas sesuai dengan kebutuhan bukan mengganti atau menghancurkan secara keseluruhan, bangunan tersebut juga difungsikan menjadi suatu yang lebih berguna yaitu mencakup lebih banyak masyarakat saat melakukan kegiatan. 

Kata Kunci : Cagar Budaya, Peraturan, Masjid Sultan Suriansyah

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI