DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | “PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN (Studi Kasus sengketa lahan Asrama Haji Kalimantan Selatan)” | |
PENGARANG | : | RIZKY | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2022-01-27 |
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui pertimbangan Majelis
Hakim dalam putusan PN Nomor 29/Pdt.G/2014/PNBjb dan Putusan PT Nomor
42/PDT/2015/PT BJM yang mengabulkan gugatan penggugat dari ahli waris dan
2) Untuk mengetahui pertimbangan Hakim Agung dalam putusan Nomor 2631
K/Pdt/2016 yang mengabulkan permohonan Kasasi I dari pihak Tergugat
Menurut hasil penelitian yang diperoleh dari penulisan skripsi ini, diperoleh hasil
bahwa pertama, Kasus sengketa lahan yang terjadi di lahan Asrama Haji pendirian
asrama haji tersebut adalah pada tahun 1981 jika kita hitung berdasarkan gugatan
yang dilayangkan pada 2014, maka sudah 32 tahun asrama haji tersebut berdiri,
pada jangka waktu itu juga, tidak ada permasalahan mengenai sengekta lahan di
tempat yang telah di bangun asrama haji tersebut. Maka menurut penulis hakim
telah memutuskan suatu perkara dengan tidak mempertimbangkan dasar hukum
yang jelas dan hanya bersumber dengan opini yang ada agar memenangkan pihak
penggugat tersebut Kedua, Dalam putusan Kasasi dari Mahkamah Agung
seharusnya hakim Mahkamah Agung dapat lebih bijak, mengenai putusan yang
memenangkan gugatan kasasi dari tergugat Kementrian Agama Kalimantan
Selatan, karena dalam putusan sebelumnya pada tingkat pengadilan negeri dan
pengadilan tinggi, hakim telah memutus bahwa pihak penggugat menang,
Mengenai isi putusan kasasi itu menurut penulis dapat mengundang polemik dari
masyarakat terhadap peradilan di Indonesia, yang di buat seolah olah, putusan
hakim tidak kuat pada tiap peradilan, padahal dalam studi kasus sudah jelas
pengadilan negeri dan pengadilan tinggi memenangkan pihak penggugat, tapi
Hakim Mahkamah Agung malah berbeda pendapat dengan memberikan putusan
bahwa tanah tersebut sah dalam pendiriannya karena berdasar pada Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 1998 tentang penertiban dan pendayagunaan tanah
terlantar, hal ini tentu sangat merugikan dari penggugat
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI