DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PROSES TERBENTUKNYA BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA (BUMDES) DI KECAMATAN ALALAK KABUPATEN BARITO KUALA | |
PENGARANG | : | Sukma Herlannoo | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2022-02-08 |
Penelitian ini bertujuan untuk : Mengetahui proses terbentuknya Badan
Usaha Milik Desa bersama (Bumdes) Di Kecamatan Alalak”.
Penelitian ini menggunakan teori dari dwiyanto (2006) yang menghasilkan
metode analisis yaitu Miles dan huberman tipe penelitian ini adalah kualitatif
dengan mengurai data secara deskriptif teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah melalui cara observasi wawancara dokumentasi dan studi kepustakaan
analisis data menggunakan pengumpulan data penyajian data reduksi dan
penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Proses terbentuknya Bumdes
Bersama Mandiri inisiatif Pemerintah Desa dan/atau masyarakat Desa, potensi
usaha ekonomi Desa, sumberdaya alam di Desa, sumberdaya manusia yang
mampu mengelola Bumdes dan penyertaan modal dari Pemerintah Desa maupun
pribadi dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan Desa yang diserahkan untuk
dikelola sebagai bagian dari usaha Bumdes. Musyawarah Desa untuk Mendirikan
Bumdes bersama Alalak Mandiri di Kabupaten Barito Kuala Pendirian Bumdes
sebagaimana disepakati melalui Musyawarah Desa, sebagaimana diatur dalam
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingggal, dan Transmigrasi
tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan
Musyawarah Desa. Musyawarah Desa untuk mendirikan Bumdes sesuai dengan
kondisi ekonomi dan sosial budaya masyarakat, organisasi pengelola Bumdes,
modal usaha BUM Desa dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
BUM Desa. Hasil kesepakatan Musyawarah Desa tersebut menjadi pedoman bagi
Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk menetapkan Peraturan
Desa tentang Pendirian BUM Desa. BUMDES bersama antar desa merupakan
milik 2 desa atau lebih yang didirikan melalui mekanisme Musyawarah Antar
Desa yang difasilitasi oleh badan kerja sama antar desa kemudian Bumdesa
bersama ditetapkan dalam Peraturan Bersama Kepala Desa tentang Pendirian
Bumdesa bersama Pemerintah Desa, anggota Badan permusyawaratan Desa,
lembaga kemasyarakatan Desa, lembaga Desa lainnya dan tokoh masyarakat.
Diharapkan kedepannya dapat Meningkatkan kerjasama dengan desa desa
terkait untuk lebih memperlebar usaha usaha di samping usaha yang ada.
Melakukan Pembinaan pada masyarakat tentang potensi desa dan SDM yang lebih
menonjol di masyarakat selain usaha yang ada untuk masyarakat agar mempunyai
dampak keberhasilan yang lebih optimal.
Kata Kunci : Proses, Bumdes, Alalak.
This study aims to: Knowing the process of forming a Village Owned
Enterprise (BUMDes) Bersama Mandiri in the District of Alalak.
This study used the theory of Dwiyanto (2006) which produces an analytical
method, Miles and Huberman. This research included in qualitative research by
parsing the data descriptively. The data collection technique was done through
observation, interviews, documentation and literature study. The obtained data then
analyzed and the reduction data presented for drawing conclusions.
The results of this study showed that the process of forming the BUMDes
Bersama "Mandiri" is an initiative of the Village Government and/or the Village
community based on the potential of village economic businesses, natural resources
in the village, as well as human resources capable of managing BUMDes and equity
participation from the Village Government and individuals in form of financing and
Village assets as part of the BUMDes business. BUMDes Bersama "Mandiri"
established in the Alalak Sub-district, Barito Kuala Regency was agreed upon
through a Village Deliberation, as regulated in the Regulation of the Minister of
Villages, Development of Disadvantaged Regions, and Transmigration concerning
the Guidelines for Order and Decision-Making Mechanisms for the Village
Deliberations. Village Deliberations to establish BUMDes in accordance with the
economic and socio-cultural conditions of the community, BUMDes management
organizations, BUMDes startup capital and the Articles of Association and Bylaws
of BUMDes. The results of the Village Deliberation agreement become guidelines
for the Village Government and the Village Consultative Body to establish Village
Regulations concerning the Establishment of BUMDes. BUMDes Bersama inter-
village belong to 2 or more villages which were established through the Inter-
Village Deliberation mechanism facilitated by the inter-village cooperation agency.
Then BUMDes Bersama were appointed in a Joint Regulation of the Village Head
regarding the Establishment of BUMDesa with the Village Government, members
of the Village Consultative Body, Village community institutions, other village
institutions and community leaders.
BUMDes Bersama 'Mandiri' in the future expected to increase cooperation
with related villages to further widen the business in addition to the existing
businesses. Community development regarding village potential and human
resources in the community also needs to be carried out in order to have a more
optimal success impact.
Keywords : Process, Bumdes, Alalak.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI