DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROSES TERBENTUKNYA BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA (BUMDES) DI KECAMATAN ALALAK KABUPATEN BARITO KUALA
PENGARANG:Sukma Herlannoo
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-02-08


Penelitian ini bertujuan untuk : Mengetahui proses terbentuknya Badan

Usaha Milik Desa bersama (Bumdes) Di Kecamatan Alalak”.

Penelitian ini menggunakan teori dari dwiyanto (2006) yang menghasilkan

metode analisis yaitu Miles dan huberman tipe penelitian ini adalah kualitatif

dengan mengurai data secara deskriptif teknik pengumpulan data yang digunakan

adalah melalui cara observasi wawancara dokumentasi dan studi kepustakaan

analisis data menggunakan pengumpulan data penyajian data reduksi dan

penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Proses terbentuknya Bumdes

Bersama Mandiri inisiatif Pemerintah Desa dan/atau masyarakat Desa, potensi

usaha ekonomi Desa, sumberdaya alam di Desa, sumberdaya manusia yang

mampu mengelola Bumdes dan penyertaan modal dari Pemerintah Desa maupun

pribadi dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan Desa yang diserahkan untuk

dikelola sebagai bagian dari usaha Bumdes. Musyawarah Desa untuk Mendirikan

Bumdes bersama Alalak Mandiri di Kabupaten Barito Kuala Pendirian Bumdes

sebagaimana disepakati melalui Musyawarah Desa, sebagaimana diatur dalam

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingggal, dan Transmigrasi

tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan

Musyawarah Desa. Musyawarah Desa untuk mendirikan Bumdes sesuai dengan

kondisi ekonomi dan sosial budaya masyarakat, organisasi pengelola Bumdes,

modal usaha BUM Desa dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

BUM Desa. Hasil kesepakatan Musyawarah Desa tersebut menjadi pedoman bagi

Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk menetapkan Peraturan

Desa tentang Pendirian BUM Desa. BUMDES bersama antar desa merupakan

milik 2 desa atau lebih yang didirikan melalui mekanisme Musyawarah Antar

Desa yang difasilitasi oleh badan kerja sama antar desa kemudian Bumdesa

bersama ditetapkan dalam Peraturan Bersama Kepala Desa tentang Pendirian

Bumdesa bersama Pemerintah Desa, anggota Badan permusyawaratan Desa,

lembaga kemasyarakatan Desa, lembaga Desa lainnya dan tokoh masyarakat.

Diharapkan kedepannya dapat Meningkatkan kerjasama dengan desa desa

terkait untuk lebih memperlebar usaha usaha di samping usaha yang ada.

Melakukan Pembinaan pada masyarakat tentang potensi desa dan SDM yang lebih

menonjol di masyarakat selain usaha yang ada untuk masyarakat agar mempunyai

dampak keberhasilan yang lebih optimal.

Kata Kunci : Proses, Bumdes, Alalak.

 

This study aims to: Knowing the process of forming a Village Owned

Enterprise (BUMDes) Bersama Mandiri in the District of Alalak.

This study used the theory of Dwiyanto (2006) which produces an analytical

method, Miles and Huberman. This research included in qualitative research by

parsing the data descriptively. The data collection technique was done through

observation, interviews, documentation and literature study. The obtained data then

analyzed and the reduction data presented for drawing conclusions.

The results of this study showed that the process of forming the BUMDes

Bersama "Mandiri" is an initiative of the Village Government and/or the Village

community based on the potential of village economic businesses, natural resources

in the village, as well as human resources capable of managing BUMDes and equity

participation from the Village Government and individuals in form of financing and

Village assets as part of the BUMDes business. BUMDes Bersama "Mandiri"

established in the Alalak Sub-district, Barito Kuala Regency was agreed upon

through a Village Deliberation, as regulated in the Regulation of the Minister of

Villages, Development of Disadvantaged Regions, and Transmigration concerning

the Guidelines for Order and Decision-Making Mechanisms for the Village

Deliberations. Village Deliberations to establish BUMDes in accordance with the

economic and socio-cultural conditions of the community, BUMDes management

organizations, BUMDes startup capital and the Articles of Association and Bylaws

of BUMDes. The results of the Village Deliberation agreement become guidelines

for the Village Government and the Village Consultative Body to establish Village

Regulations concerning the Establishment of BUMDes. BUMDes Bersama inter-

village belong to 2 or more villages which were established through the Inter-

Village Deliberation mechanism facilitated by the inter-village cooperation agency.

Then BUMDes Bersama were appointed in a Joint Regulation of the Village Head

regarding the Establishment of BUMDesa with the Village Government, members

of the Village Consultative Body, Village community institutions, other village

institutions and community leaders.

BUMDes Bersama 'Mandiri' in the future expected to increase cooperation

with related villages to further widen the business in addition to the existing

businesses. Community development regarding village potential and human

resources in the community also needs to be carried out in order to have a more

optimal success impact.

Keywords : Process, Bumdes, Alalak.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI