DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT PADA TAHAPAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2020 DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Pada Desa Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala)
PENGARANG:RYAN FAUZI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-02-23


ABSTRAK

 

Ryan Fauzi, 1710413610052, “Partisipasi Politik Masyarakat Pada Tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020, di Masa Pandemi COVID-19 (Studi Pada Desa Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala)”. Di bawah bimbingan Bapak Mahyuni

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab rendahnya partisipasi politik masyarakat pada tahapan pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020 di Desa Berangas Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif.Cara memperoleh data-data yang dibutuhkan dalam penelitian ini menggunakan berbagai teknik seperti observasi, wawancara, dan dokumentasi.Informan dalam penelitian ini dipilih melalui teknik purposive sampling. Data yang diperoleh, dianalisis melaluiproses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, verifikasi, dan gambaran kesimpulan.

 

Hasil dari penelitian ini dapat dilihat penyebab rendahnya partisipasi politik di Desa Berangas Timur. Pertama, Kurangnya kesadaraan politik, sebagian masyarakat masihmengharapkan adanya politik uang, hal tersebut dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan ekonomi yang masih rendah. Sedangkan pada kontestasi ini tidak ada ditemui praktik politik uang. Kedua, pandemi COVID-19, pelaksanaan pemilihan ditengah pandemi COVID-19 membuat kondisi situasi dan lingkungan politik kurang kondusif yang mengakibatkan takutnya masyarakat untuk memberikan suaranya dalam pemilihan tersebut. Ketiga, kondisi cuaca, menambah situasi tidak kondusif karena diterpa hujan lebat pada hari pemungutan suara, diketahui pemilihan dilaksanakan pada bulan Desember yang masuk dalam musim penghujan.

 

Bersadarkan pernyataan diatas, disarankan Kepada KPU Republik Indonesia, untuk lebih mengkaji perihal waktu pelaksanaan pemilihan menyesuaikan dengan keadaan kondisi musim yang ada diIndonesia.Kepada KPU Kabupaten Barito Kuala, untuk lebih aktif dalam memberikan sosialisasi mengenai pelaksanaan pemilu yang baik dan bersih. Kepada Partai Politik, untuk aktif dalam upaya meningkatan partisipasi politik masyarakat, lebih khususnya dalam meningkatan partisipasi pada pemilihan umum. Kepada BAWASLU Kabupaten Barito Kuala, untuk bisa terus konsisten dalam mengawasi pelanggaran-pelanggaran, terutama politik uang (money politic). Kepada Masyarakat, untuk lebih sadar mengenai hak dan kewajibannya sebagai pemilih, serta diharapkan lebih aktif lagi berpartisipasi dalam kehidupan politik.

 

Kata Kunci: Pemilihan Kepala Daerah, Partisipasi Politik, Pandemi COVID-19

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI