DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENOLAKAN PEMAKAMAN JENAZAH COVID 19 DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANA
PENGARANG:SAPRIAN ALAMSYAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-02-28


PENOLAKAN PEMAKAMAN JENAZAH COVID 19 DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANA

Saprian Alamsyah

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah pelaku penolakan pemakaman jenazah terinfeksi Covid 19 merupakan tindak pidana dan dapat di pidana dan mengetahui siapa dan bagaimana pertanggung jawaban pidana terhadap penolakan pemakaman jenazah terinfeksi Covid 19. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder, dan dapat berupa pendapat para sarjana. Penelitian jenis normatif ini menggunakan analisis kualitatif yakni dengan menjelaskan data-data yang ada dengan kata-kata atau pernyataan bukan dengan angka-angka.

Menurut hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama, Dalam ketentuan dalam Hukum Pidana, menghalang-halangi petugas yang akan melakukan pemakaman resmi secara hukum memang dapat dipidana dan dapat menggunakan Pasal 178 KUHP sebagai acuannya. Dalam masalah penolakan pemakaman jenazah akibat wabah Covid-19 ini terdapat beberapa dasar hukum yang bisa menjerat pelaku yang menolak jenazah. Kedua, Upaya tegas lain terhadap pelaku penolak pemakaman jenazah akibat wabah Covid-19 apabila adanya perlawanan yang dilakukan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah yaitu mengawasi proses pemakaman, dan dapat dijerat sesuai dengan Pasal 212, 213 dan 214 KUHP. Sebagaimana pemberitaan yang beredar mengenai seorang perawat RS. Perlu diketahui bahwa penanganan dan pemulasaran jenazah COVID-19 di Indonesia sudah dilakukan sesuai dengan protokol yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan World Health Organization (WHO), agar jenazah tersebut aman dan tidak menularkan virus Covid-19. Oleh karena pemakaman jenazah pasien Covid-19 telah memenuhi standar protokol Kementrian Kesehatan RI dan WHO, sehingga pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut bukanlah pemakaman tak berizin, walaupun jenazah bukan warga setempat.

Kata Kunci : Penolakan Pemakaman Jenazah Covid 19, Dalam Prespektif Hukum Pidana.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI