DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Implementasi Percepatan Pembangunan Desa dan Kecamatan di Kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya
PENGARANG:SUGIANNOOR
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-03-09


ABSTRAK

Sugian Noor, 1620421310018, 2021. Implementasi Percepatan Pembangunan Desa dan Kecamatan di Kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya, selaku Pembimbing I Andi Tenri Sompa, Pembimbing II Setia Budhi

Pemerintah desa di era reformasi menjadi objek yang menarik untuk dibahas, terutama yang berkaitan dengan dana rekening pemerintah desa melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana pelaksanaan pembangunan desa, terkait dengan kebijakan dan kemitraan dalam pembangunan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian deskriptif dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi.

Hasil kajian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan bahwa sejak tahun 2015, desa telah menerima 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RPJM Des) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa. RKP Des) sejalan dengan 1. Kebijakan Pemerintah untuk percepatan pembangunan desa, 2. Perencanaan Pembangunan Desa dan 3. pelaksanaan pelaksanaan pembangunan melalui kemitraan pembangunan terkait anggaran dana desa.

Hasil kajian juga menemukan bahwa meskipun rencana pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan prioritas dan perencanaan program, namun pada praktiknya dana pembangunan yang diajukan oleh pemerintah desa belum terealisasi. Apakah realisasi dimana pembangunan desa tidak dapat terwujud sepenuhnya adakah yang dimaksud dengan politik anggaran sebagai bagian dari visi dan misi serta program kampanye kepala daerah? Penelitian ini penting dilakukan penelitian lanjutan yaitu terkait peran kepala daerah dan realisasi percepatan pembangunan desa.

Kata Kunci: Implementasi, Progarm Pembangunan, Kemitraan dan Tanah Siang Selatan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI