DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Implementasi Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 KG Di Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
PENGARANG:Syamsiah
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-03-25


Kebijakan tabung elpiji 3 kg bersubsidi konversi minyak tanah di Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah, karena untuk meringankan kebutuhan sehari-hari. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan : (a) Untuk mengetahui sistem penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tabung 3 kg di Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu. (b) Kemudian untuk mengetahui bagaimana upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan apabila terjadi kelangkaan, tidak tepat sasaran dan harga tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian deskriptif. Analisis yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan teori Adward III, kemudian diadaptasi oleh peneliti dengan melihat variabel variabelyang disebutkan dalam teori tersebut.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan tabung 3 kg di Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu baik distribusi maupun harga masih belum optimal. Dilihat dari jumlah stok, keberadaan penerima yang bukan merupakan kelompok sasaran, serta melonjaknya harga eceran LPG tabung 3 kg. Tidak optimalnya terjadi karena lemahnya pengawasan, kemudian jika dianalisis dengan teori Adward, hal ini terjadi karena kurangnya komunikasi (sosialisasi kepada masyarakat), serta lemahnya komitmen dan kejujuran (disposisi) implementor terhadap kebijakan tabung elpiji 3 kg.Berdasarkan hasil penelitian, disarankan kepada pemerintah dan masyarakat Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbuuntuk : (a) meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian lpg tabung 3 kg oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu Kabupaten. (b) Pemerintah wajib melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan pangkalan mengenai kebijakan tabung lpg 3kg ini, agar masyarakat dan pangkalan mengetahui maksud dan tujuan dari kebijakan tersebut. (c) Pengawasan terhadap pengecer, kios dan pangkalan dalam penjualan lpg tabung 3 kg agar harga barang bersubsidi tidak melebihi harga eceran tertinggi.

Kata Kunci: Impelementasi, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, Kecamatan Kusan Tengah.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI