DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI MASYARAKAT MISKIN | |
PENGARANG | : | Febby Mentari | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2022-04-01 |
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis peran lembaga bantuan hukum terhadap penegakan hak asasi pelaku dalam tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika untuk masyarakat miskin dan 2) Untuk mengetahui dan menganalisis mengenai kendala pelaku untuk memperoleh bantuan hukum dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Menurut hasil penelitian yang diperoleh dari penulisan skripsi ini, diperoleh hasil bahwa Pertama, Bahwa terkait Peran Lembaga Pertolongan Aturan Terhadap Penegakan Hak Asasi Pelaku Dalam Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Narkotika Untuk Warga Miskin dalam hal ini LKBH ULM dalam menjalankan pertolongan aturannya melakukan dari tahap 1 di kepolisian dan tahap 2 di kejaksaan sampai dengan di persidangan dengan persyaratan bahwa pelaku tersebut harus memenuhi ketentuan administrasi seperti adanya fotocopy identitas pelaku dan keluarga atau orang terdekat tersangka untuk mengurus di LKBH ULM serta keharusan untuk melampirkan Surat Keterangan tidak sanggup, setelahnya LKBH ULM akan memberikan hak penerima pertolongan aturan yang berdasar pada ketentuan Ketentuan 12 UU Pertolongan Aturan. Kedua, Bahwa kendala dalam pemberian pertolongan aturan di LKBH ULM ini terjadi kebanyakan karena kendala pemenuhan administrasi yang kurang lengkap, padahal diketahui untuk tersangka pada perkara narkotika ini menurut peneliti mengharuskan untuk didampingi, karena kebanyakan perkara yang ditangani di LKBH ULM sering sekali dikenakan ketentuan berlapis dalam perkara narkotika, sehingga sebenarnya mengharuskan untuk didampingi, yang mana hal tersebut berdasar pada KUHAP Ketentuan 56.
Kata Kunci: Bantuan Hukum, Narkotika, Miskin
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI