DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINGKAT BAHAYA EROSI DALAM RANGKA REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN DI SUB-SUB DAS RIAM KIWA KABUPATEN BANJAR
PENGARANG:AGUNG HANANTO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-04-04


 

ABSTRAK
 
Agung Hananto, 2021.  Tingkat Bahaya Erosi dalam rangka Rehabilitasi Hutan dan Lahan Di Sub-Sub DAS Riam Kiwa Kabupaten Banjar. Tesis. Program Studi Magister Kehutanan, Program Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat. Dibimbing oleh: (1) Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Ruslan, M.S. dan (2) Prof. Dr. Ir. H. Syarifuddin Kadir, M.Si.
 
 
 
Kata Kunci: Unit lahan, tingkat bahaya erosi dan arahan rehabilitasi hutan dan lahan
 
 
 
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis variasi Tingkat Bahaya Erosi  yang diduga terjadi, dan merumuskan upaya rehabilitasi hutan dan  lahan berdasarkan variasi Tingkat Bahaya Erosi di Sub-Sub DAS Riam Kiwa Kabupaten Banjar.
 
Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan cara observasi, pengamatan lapangan terhadap data biofisik, serpeti vegetasi, lahan dan data iklim.  Data dianalisis menggunakan model USLE, Tabulasi dan Content Analysis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa TBE relatif bervariasi, dari TBE I-R (Ringan), II-S (Sedang), III-B (Berat) dan IV-SB (Sangat Berat). Luas TBE tergolong I-R (Ringan), II-S (Sedang) penutup lahan HLKS dan TBE II-S (Sedang) penutup lahan PLK UL-06 sebesar  2.798,81 ha (26,42%).  Luas TBE tergolong III-B (Berat), IV-SB (Sangat Berat) penutup lahan PLK (kecuali UL-06), SBK, LTB  sebesar 7.796,5 ha (73,58%). Arahan rehabilitasi hutan dan lahan yang direkomendasikan terdapat 4 (empat) kelompok: a) Penutup lahan HLKS UL-01, UL-02 tetap dipertahankan sebagai HLKS dengan pemeliharaan (tindakan silvikulture) 238,75 ha, b) PLK UL-06 tetap dipertahankan sebagai PLK dengan pemeliharaan (penanaman menurut garis kuntor dan menggunakan teras guludan) 2.560,24 Ha, c) Penutup lahan  SBK UL-03, UL-04 1.063,47 ha dan PLK UL-07, UL-08 5.449,21 ha dikonversi menjadi Agroforestry dan d) Penutup lahan  SBK UL-05  400,70 ha, penutup lahan PLK UL-09 423,66 ha dan LTB UL-10, UL-11, UL-12  883,27 ha dikonversi menjadi Hutan Tanaman dengan kegiatan Reboisasi. Agroforestry dan Reboisasi diikuti dengan metode mekanik, seperti  pembuatan teras guludan dan  penanaman menurut garis kontur.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI