DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Efektifitas Program Kemitraan Inti Plasma Antara Pemerintah, Swasta dan Petani Dalam Pengelolaan Kebun Plasma Kelapa Sawit PT Kharisma Inti Usaha di Desa Pulau Pinang, Kabupaten Tapin
PENGARANG:SHEILA MEIZELENA ARIANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-04-25


Efektifitas Program Kemitraan Inti Plasma antara Pemerintah, Swasta dan Petani dalam Pengelolaan Kebun Plasma Kelapa Sawit PT Kharisma Inti Usaha di Desa Pulau Pinang, Kabupaten Tapin. Dibimbing oleh Dr. Samahuddin Muharram, M.Si. Penelitian bertujuan untuk mengetahui efektifitas kemitraan inti plasma yang terjalin antara pemerintah, swasta dan petani plasma kelapa sawit di Desa Pulau Pinang, Kabupaten Tapin dan faktor-fsktor yang memengaruhi efektifitas kemitraan tersebut

            Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Metode lokasi penelitian dilakukan secara sengaja (purposive) dengan pertimbangan banyaknya unit perkebunan plasma pada PT Kharisma Inti Usaha. Sementara untuk pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling, didasarkan dengan pertimbangan yang berkaitan dengan tujuan penelitian

            Hasil penelitian menunjukan bahwa pola kemitraan yang dijalankan perusahaan terhadap petani plasma telah berhasil meningkatkan pendapatan dan menciptakan petani yang mandiri melalui pendirian koperasi jasa “Mandiri Sejahtera” no. 01/BH/XIX.9/2013 sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi antar petani dan menjembatani hubungan dengan perusahaan. Terdapat poin perjanjian yang tidak direalisasi yaitu permohonan kredit kepada Bank. Keputusan ini telah disepakati untuk menghindari tingginya bunga yang dikenakan Bank. Sebagai gantinya, semua pembiayaan dalam membangun kebun plasma diserahkan kepada pihak perusahaan dengan bunga yang rendah. Faktor yang menyebabkan efektifitas kemitraan inti plasma ini adalah kemampuan para pihak untuk berkomitmen menjalankan hak dan kewajiban dalam pembangunan kebun plasma Pulau Pinang. Dari data yang didapat, sebanyak 700 kepala keluarga di Desa Pulau Pinang telah terdaftar sebagai petani plasma dengan lahan sejumlah 1.215 hektar.

            Berdasarkan hal tersebut, disarankan dalam melaksanakan kemitraan inti plasma, para pihak yang terlibat yaitu pemerintah, perusahaan dan petani plasma harus senantiasa taat menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak yang adil berdasarkan surat perjanjian yang telah disepakati. Hal ini untuk menjaga win-win condition kepada para pihak yang bermitra

 

Kata Kunci : Kemitraan, Program, Plasma, Kelapa Sawit

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI