DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENEGAKAN HUKUM PIDANA SEKTOR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
PENGARANG:DAVID NUR ALAM
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-04-25


ABSTRAK

 

Kata Kunci : Sektor Hilir, Minyak dan Gas Bumi, Cipta Kerja

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan ketentuan sektor hilir minyak dan gas bumi pasca Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan penegakan hukum pidana.

Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menganalisa terhadap peraturan perundang-undangan terhadap perubahan ketentuan pidana sektor Migas pasca UUCK yang sebelumnya diatur berbeda dalam UU Migas. Perubahan tersebut membawa implikasi terhadap proses penegakan hukum.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penegakan hukum sektor hilir migas terjadi perubahan yang cukup siknifikan pasca UU Cipta Kerja. Pasal 53 UU Migas ada ancaman pidana terhadap pelanggaran ketentuan administratif hilir migas dengan rincian sesuai bidang usahanya, sedangkan dalam UU Cipta Kerja tidak lagi merinci bidang usaha, ancaman pidana terhadap pelanggaran ketentuan administratif mensyaratkan timbulnya korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan. Ketentuan administratif usaha hilir migas terkendala atau tidak dapat dilaksanakan sebab belum ada peraturan pemerintahnya, disisi lain ketentuan pidana administratif telah dibatasi dengan persyaratan sesuai Pasal 53 UU Cipta Kerja yang artinya tidak semua pelanggaran perizinan hilir migas dapat dipidanakan, maka secara substansi hukum menjadi persoalan bagi penegakan hukum sektor hilir migas.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI