DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Kebijakan Pemerintah dan Strategi Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 Pada Era Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kotabaru
PENGARANG:FAT HURRAHMAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-04-27


ABSTRAK

 

 

 

FatHurrahman. 2021.Kebijakan Pemerintah dan Strategi Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 Pada Era Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kotabaru.Tesis, Program Studi Magister Studi Pembangunan (MSP), Universitas Lambung Mangkurat. Andi Tenri Sompa sebagai Pembimbing I dan Muhammad Riduansyah Syafari sebagai Pembimbing II.

 

Diskusi dalam penelitian ini membicarakan bagaimana proses pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di Kabupaten Kotabaru dalam konteks terjadinya Pandemi Covid -19 di tengah pelaksanaannya. Isu utama yang menjadi fokus adalah bagaimana kebijakan pemerintah dan strategi pengawasan Badan Pengawas Pemilu sebagai entitas yang berkaitan langsung dengan kondisi pandemi dan pelaksanaan Pilkada.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di tengah-tengah masyarakat, serta strategi pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 pada era pandemi Covid-19 di Kabupaten Kotabaru.

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan pendekatan deskriptif-kualitatif. Sumber data didapat melalui para informan yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 serta masyarakat Pemilih di Kabupaten Kotabaru dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif.

Penelitian ini berkesimpulan bahwa (1) Kebijakan pemerintah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 Pada Era Pandemik Covid-19 di Kabupaten Kotabaru memiliki signifikansi yang cukup besar dalam upaya penanganan dan pengendalian wabah pandemi dengan tetap memperhatikan esensi dan substansi pelaksanaan pilkada itu sendiri. (2) Strategi pengawasan yang diterapkan Bawaslu Kabupaten Kotabaru pada pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 pada era pandemik Covid-19 di Kabupaten Kotabarumeliputi pada tipe Pengawasan Pendahuluan (Preliminary Control), Pengawasan pada saat kerja berlangsung (Cocurrent Control), dan Pengawasan Feed Back (Feed Back Control) secara komprehensif dan organik telah diterapkan.Saran dari Penulis bahwa perlu kesiapan penyelenggara dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan berikutnya di Kabupaten Kotabaru adanya  pembekalan yang maksimal melalui virtual untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang aman Covid-19 dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap akurasi hasil pemilihan. Untuk itu penyelenggara terutama pemerintah harus siap baik teknis maupun materi secara keseluruhan, serta regulasi kebijakan yang baik.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI